Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jakarta, Jumat (7/10). Barang bukti sabu seberat 22 kilogram dan 24.883 butir pil ekstasi diamankan petugas BNN dari 5 kasus pengungkapan dengan total pelaku sebanyak 13 orang tersangka. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]