Suara.com - Sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1). Empat orang penghayat kepercayaan bersaksi untuk pengujian Undang-Undang Administrasi Kependudukan terkait pengosongan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). [ANTARA/Widodo S. Jusuf]
Pengosongan Kolom Agama di KTP
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 23 Januari 2017 | 15:03 WIB
BERITA TERKAIT
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
04 November 2025 | 18:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:37 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 18:22 WIB
Foto | 16:13 WIB
Foto | 06:20 WIB
Foto | 19:52 WIB