Eko Susilo Hadi Divonis 4 Tahun

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 17 Juli 2017 | 15:29 WIB
  • Penjara empat tahun tiga bulan dan denda Rp200 juta.
    Penjara empat tahun tiga bulan dan denda Rp200 juta.
  • Terdakwa kasus suap pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/7).
    Terdakwa kasus suap pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/7).
  • Terdakwa kasus suap pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/7).
    Terdakwa kasus suap pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/7).
  • Terdakwa kasus suap pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/7).
    Terdakwa kasus suap pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/7).
  • Penjara empat tahun tiga bulan dan denda Rp200 juta.
  • Terdakwa kasus suap pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/7).
  • Terdakwa kasus suap pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/7).
  • Terdakwa kasus suap pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/7).

Suara.com - Terdakwa kasus suap pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/7). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara empat tahun tiga bulan dan denda Rp200 juta subsidair dua bulan kurungan kepada mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama sekaligus Plt Sestama Bakamla itu karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut tahun anggaran 2016. [ANTARA/Wahyu Putro A]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI