Suara.com - Miryam S. Haryani menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/7). Dalam nota keberatannya Miryam menilai, perkara yang menjeratnya termasuk dalam ranah peradilan umum dan bukan merupakan tindak pidana korupsi. [ANTARA/Rosa Panggabean]
Miryam S. Haryani Jalani Sidang Eksepsi
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 24 Juli 2017 | 17:23 WIB
BERITA TERKAIT
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
11 November 2025 | 08:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:39 WIB
Foto | 19:08 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 09:00 WIB