Suara.com - Miryam S. Haryani menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/7). Dalam nota keberatannya Miryam menilai, perkara yang menjeratnya termasuk dalam ranah peradilan umum dan bukan merupakan tindak pidana korupsi. [ANTARA/Rosa Panggabean]
Miryam S. Haryani Jalani Sidang Eksepsi
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 24 Juli 2017 | 17:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dapat Rp1 Miliar Buat Film Sang Pengadil, Zarof Ricar: Kalau Lo Ada Perkara, Gue Bisa Bantu
28 April 2025 | 15:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 17:46 WIB