Suara.com - Miryam S. Haryani menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/7). Dalam nota keberatannya Miryam menilai, perkara yang menjeratnya termasuk dalam ranah peradilan umum dan bukan merupakan tindak pidana korupsi. [ANTARA/Rosa Panggabean]
Miryam S. Haryani Jalani Sidang Eksepsi
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 24 Juli 2017 | 17:23 WIB
BERITA TERKAIT
Jual Beli Vonis: Sidang Mafia Peradilan Rp 60 Miliar Dimulai! Siapa Saja yang Terlibat?
12 Agustus 2025 | 17:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 07:00 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 19:01 WIB
Foto | 18:35 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 20:20 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 19:35 WIB