Kakorlantas Tolak Pencabutan Larangan Bermotor

Bernard Chaniago Suara.Com
Sabtu, 18 November 2017 | 15:00 WIB
  • Terkait pencabutan kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 141 tahun 2015.
    Terkait pencabutan kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 141 tahun 2015.
  • Sejumlah kendaraan melintas di alan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/11).
    Sejumlah kendaraan melintas di alan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/11).
  • Sejumlah kendaraan melintas di alan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/11).
    Sejumlah kendaraan melintas di alan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/11).
  • Sejumlah kendaraan melintas di alan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/11).
    Sejumlah kendaraan melintas di alan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/11).
  • Sejumlah kendaraan melintas di alan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/11).
    Sejumlah kendaraan melintas di alan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/11).
  • Terkait pencabutan kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 141 tahun 2015.
  • Sejumlah kendaraan melintas di alan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/11).
  • Sejumlah kendaraan melintas di alan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/11).
  • Sejumlah kendaraan melintas di alan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/11).
  • Sejumlah kendaraan melintas di alan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/11).

Suara.com - Sejumlah kendaraan melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/11). Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa menolak kebijakan yang diusulkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pencabutan kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 141 tahun 2015 tentang pembatasan lalu lintas yang melarang sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. [suara.com/Oke Atamaja]

 

 

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI