Suara.com - Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12). Polda Metro Jaya berhasil menangkap sembilan orang WNA dan tiga orang WNI dari beberapa kasus pemalsuan, pencurian, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang dengan barang bukti berupa puluhan kartu berbagai macam bank, uang ratusan juta rupiah, serta beberapa alat skimming. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polda Metro Rilis Kasus Pencurian Data Elektronik
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 18 Desember 2017 | 17:33 WIB
BERITA TERKAIT
Dikenal Sadis dan Brutal! Otak Komplotan Begal Depok Diciduk Saat Tidur di Hari Ulang Tahun
12 Agustus 2025 | 12:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 07:00 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 19:01 WIB
Foto | 18:35 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 20:20 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 19:35 WIB