Suara.com - Direktorat Tindak Pidana (DitTipid) Narkoba, Bareskrim Polri merilis tiga tersangka dengan menyita 100 kilogram sabu di Belawan, Medan pada (12/12) lalu, di Jakarta, Kamis (21/12). Penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia tersebut melalui jalur Penang menggunakan modus dikemas plastik teh Cina warna kuning dan hijau yang dilakban kemudian dimasukan ke dalam karung goni dan dikubur di belakang rumah yang ditutupi triplek. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah di Indonesia. [suara.com/KurniawanMas'ud]
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Sabu 100 Kg
Kamis, 21 Desember 2017 | 18:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dua Tersangka Buat Perusahaan Fiktif untuk Sulap Uang Panas Judol, Polisi Sita Rp530 M dan Mercy
07 Mei 2025 | 15:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:14 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 20:01 WIB
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB