Suara.com - Direktorat Tindak Pidana (DitTipid) Narkoba, Bareskrim Polri merilis tiga tersangka dengan menyita 100 kilogram sabu di Belawan, Medan pada (12/12) lalu, di Jakarta, Kamis (21/12). Penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia tersebut melalui jalur Penang menggunakan modus dikemas plastik teh Cina warna kuning dan hijau yang dilakban kemudian dimasukan ke dalam karung goni dan dikubur di belakang rumah yang ditutupi triplek. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah di Indonesia. [suara.com/KurniawanMas'ud]