Suara.com - Suasana makam di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Sabtu (13/1). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kehutanan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 miliar yang akan dimanfaatkan untuk pengadaan lahan makam. Pemprov DKI Jakarta harus memiliki lahan makam seluas 794 hektar, namun hingga kini baru ada sekitar 611 hektare lahan yang tersedia. [suara.com/Oke Atmaja]
Pemprov DKI Alokasikan Dana Lahan Makam 400 Miliar
Sabtu, 13 Januari 2018 | 12:45 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Hukum Foto di Makam seperti Sahabat-Sahabat Vidi Aldiano, Bolehkah?
10 Maret 2026 | 07:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:16 WIB
Foto | 19:05 WIB
Foto | 06:52 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB