Suara.com - Tersangka Pengacara Fredrich Yunadi digiring ke mobil tahanan, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (13/1). Fredrich Yunadi resmi ditahan KPK, dalam kasus menghalangi atau merintangi proses penyidikan atas terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto yang terlibat kasus pengadaan e-KTP. [suara.com/Oke Atmaja]
Fredrich Yunadi Ditahan KPK
Sabtu, 13 Januari 2018 | 16:01 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
08 Februari 2026 | 10:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 07:00 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:57 WIB
Foto | 18:13 WIB
Foto | 17:03 WIB