Suara.com - Tersangka Pengacara Fredrich Yunadi digiring ke mobil tahanan, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (13/1). Fredrich Yunadi resmi ditahan KPK, dalam kasus menghalangi atau merintangi proses penyidikan atas terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto yang terlibat kasus pengadaan e-KTP. [suara.com/Oke Atmaja]
Fredrich Yunadi Ditahan KPK
Sabtu, 13 Januari 2018 | 16:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
17 Juni 2025 | 20:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 13:21 WIB
Foto | 13:16 WIB
Foto | 06:50 WIB
Foto | 19:21 WIB
Foto | 10:38 WIB
Foto | 08:27 WIB