Suara.com - Tersangka Pengacara Fredrich Yunadi digiring ke mobil tahanan, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (13/1). Fredrich Yunadi resmi ditahan KPK, dalam kasus menghalangi atau merintangi proses penyidikan atas terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto yang terlibat kasus pengadaan e-KTP. [suara.com/Oke Atmaja]
Fredrich Yunadi Ditahan KPK
Sabtu, 13 Januari 2018 | 16:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Di Hardiknas 2025, KPK Peringatkan Guru dan Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
02 Mei 2025 | 14:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 17:46 WIB
Foto | 17:36 WIB