Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono (tengah) bersama Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Audi Latuher (kiri), Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander (kanan), memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ekstasi di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (20/7/2018). Polisi memusnahkan tablet (ekstasi) sebanyak 2.915 butir yang merupakan hasil dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba Nigeria-Indonesia. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Pemusnahan Ekstasi Jaringan Internasional
Sabtu, 21 Juli 2018 | 00:01 WIB
BERITA TERKAIT
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
27 November 2025 | 19:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:09 WIB
Foto | 19:33 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 17:08 WIB
Foto | 06:30 WIB