Suara.com - Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola menjalani sidang tuntutan kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jambi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/11). Jaksa penuntut umum menuntut Zumi Zola pidana 8 tahun penjara dan denda Rp 1 Milliar subsider kurungan selama enam bulan. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 08 November 2018 | 16:18 WIB
BERITA TERKAIT
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
12 Oktober 2025 | 15:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 15:24 WIB
Foto | 15:17 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 18:57 WIB
Foto | 18:48 WIB
Foto | 21:39 WIB
Foto | 20:02 WIB