Suara.com - Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen berjalan dengan kawalan petugas kepolisian seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6). Penyidik mengkonfrontir keterangan Kivlan Zen dengan dua tersangka lainnya yakni Iwan dan Tajudin terkait dugaan perencanaan pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Begini Ekspresi Kivlan Zen Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 19 Juni 2019 | 06:21 WIB
BERITA TERKAIT
Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Akan Buka Semua Bukti CCTV ke Keluarga
05 Oktober 2025 | 18:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:30 WIB
Foto | 05:59 WIB
Foto | 13:47 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 18:05 WIB