Suara.com - Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen berjalan dengan kawalan petugas kepolisian seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6). Penyidik mengkonfrontir keterangan Kivlan Zen dengan dua tersangka lainnya yakni Iwan dan Tajudin terkait dugaan perencanaan pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Begini Ekspresi Kivlan Zen Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 19 Juni 2019 | 06:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Termasuk Agus, 19 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Kasus Sengketa Lahan di Kemang
02 Mei 2025 | 16:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 17:46 WIB
Foto | 17:36 WIB