Suara.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun berjalan keluar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019) dini hari. Nurdin Basirun resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/7) malam, karena diduga menerima suap terkait perizinan reklamasi di Kepulauan Riau. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol, Gubernur Kepri Ditahan KPK
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 12 Juli 2019 | 05:16 WIB
BERITA TERKAIT
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
17 Desember 2025 | 11:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI