Dirut BPJS Kesehatan Jelaskan Kenaikan Iuran BPJS

Jum'at, 01 November 2019 | 15:57 WIB
  • Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]
    Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]
    Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]
    Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]
    Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]
    Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). Fachmi Idris menyebutkan esensi dari Perpres tentang jaminan kesehatan adalah Perpres yang merasionalkan iuran sesuai dengan perhitungan yang seharusnya. Dimana pemerintah memastikan bahwa pemerintah akan menanggung iuran kenaikan bagi masyarakat tidak mampu. [Suara.com/Arya Manggala]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI