Suara.com - Sejumlah warga berolahraga menggunakan sepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (7/6). Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) masih belum diberlakukan sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi, pembukaan kegiatan sosial budaya dilakukan secara bertahap. Aturan itu tertuang dalam pasal 16 ayat 1 mengenai kegiatan sosial budaya. Meski begitu, sejumlah warga tetap berolahraga menggunakan sepeda di kawasan tersebut. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Bersepeda Pagi saat PSBB Masa Transisi
Minggu, 07 Juni 2020 | 13:35 WIB
BERITA TERKAIT
Enggan Tanggapi Soal Uji Coba Car Free Night Jakarta, Pramono Serahkan ke Wagub
03 Juli 2025 | 21:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:30 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 22:50 WIB
Foto | 18:15 WIB
Foto | 19:57 WIB
Foto | 18:11 WIB
Foto | 18:09 WIB