Suara.com - Driver ojek online membawa penumpang melintas di area Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (8/6). Sesuai aturan Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini ojek online sudah diperbolehkan untuk membawa penumpang kembali. Para driver dan penumpang harus menjalankan protokol kesehatan saat berkendara. [Suara.com/Alfian Winanto]