Suara.com - Polisi menunjukkan barang bukti uang saat rilis pengungkapan sindikat internasional pembelian ventilator di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2020). Bareskrim Polri mengungkap penipuan yang dilakukan sindikat internasional dalam pembelian ventilator dan monitor COVID-19 dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti uang sebesar Rp58,8 miliar. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Penampakan Uang Rp58,8 Miliar Hasil Penipuan Belanja Ventilator Covid-19
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 07 September 2020 | 17:11 WIB
BERITA TERKAIT
Kasus Korupsi Noel, KPK Bidik Orang Dekat Diduga Pindahkan Barang Bukti Mobil
28 Agustus 2025 | 23:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:08 WIB
Foto | 19:13 WIB
Foto | 14:45 WIB
Foto | 17:29 WIB
Foto | 15:49 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 19:07 WIB
Foto | 16:50 WIB