Suara.com - Polisi menunjukkan barang bukti uang saat rilis pengungkapan sindikat internasional pembelian ventilator di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2020). Bareskrim Polri mengungkap penipuan yang dilakukan sindikat internasional dalam pembelian ventilator dan monitor COVID-19 dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti uang sebesar Rp58,8 miliar. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Penampakan Uang Rp58,8 Miliar Hasil Penipuan Belanja Ventilator Covid-19
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 07 September 2020 | 17:11 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
13 Maret 2026 | 19:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 12:27 WIB
Foto | 10:52 WIB
Foto | 08:07 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 18:04 WIB