Suara.com - Polisi menunjukkan barang bukti uang saat rilis pengungkapan sindikat internasional pembelian ventilator di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2020). Bareskrim Polri mengungkap penipuan yang dilakukan sindikat internasional dalam pembelian ventilator dan monitor COVID-19 dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti uang sebesar Rp58,8 miliar. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Penampakan Uang Rp58,8 Miliar Hasil Penipuan Belanja Ventilator Covid-19
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 07 September 2020 | 17:11 WIB
BERITA TERKAIT
Rupiah Kokoh Lawan Dolar AS pada Hari Ini, Tembus Level Rp 16.646
12 Desember 2025 | 16:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI