Suara.com - Jurnalis mengambil gambar Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) saat sidang perdana dalam kasus suap ekspor benih lobster yang berlangsung secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didakwa menerima suap sekitar Rp 24. 625.587.250.000 dan USD 77 Ribu terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020. [Suara.com/Angga Budhiyanto]