Datangi MK, MAKI Daftarkan Uji Materi soal TWK Pegawai KPK

Oke Atmaja, Angga Budiyanto

Senin, 31 Mei 2021 | 18:15 WIB
  • Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua kanan) tiba untuk memberikan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua kanan) tiba untuk memberikan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (ketiga kanan) tiba untuk memberikan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (ketiga kanan) tiba untuk memberikan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kanan) memberikan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kanan) memberikan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kanan) menunjukkan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kanan) menunjukkan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjawab pertanyaan dari wartawan usai memberikan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjawab pertanyaan dari wartawan usai memberikan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua kanan) berbincang dengan petugas usai memberikan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua kanan) berbincang dengan petugas usai memberikan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memberikan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memberikan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua kanan) tiba untuk memberikan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (ketiga kanan) tiba untuk memberikan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kanan) memberikan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kanan) menunjukkan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjawab pertanyaan dari wartawan usai memberikan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua kanan) berbincang dengan petugas usai memberikan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memberikan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/5/2021). MAKI mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai 51 pegawai KPK berstatus 'merah' atau tidak bisa dibina lagi. Boyamin Saiman mengatakan berdasarkan pertimbangan putusan MK yang dibacakan pada 4 Mei 2021, proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN disebut tidak boleh merugikan pegawai KPK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:43 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:16 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang

KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:00 WIB

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

Noel Semprot Pimpinan KPK: 'Muak, Licik Seperti Bocil' usai Sidang Korupsi K3

Noel Semprot Pimpinan KPK: 'Muak, Licik Seperti Bocil' usai Sidang Korupsi K3

Video | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat

Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat

Foto | Senin, 01 Juni 2026 | 19:09 WIB

Yadnya Kasada, Persembahan Syukur Suku Tengger untuk Leluhur

Yadnya Kasada, Persembahan Syukur Suku Tengger untuk Leluhur

Foto | Senin, 01 Juni 2026 | 19:02 WIB

Warna-Warni Keberagaman Meriahkan Kirab Hari Lahir Pancasila di Solo

Warna-Warni Keberagaman Meriahkan Kirab Hari Lahir Pancasila di Solo

Foto | Senin, 01 Juni 2026 | 18:54 WIB

Perpisahan Terakhir untuk Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu

Perpisahan Terakhir untuk Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu

Foto | Senin, 01 Juni 2026 | 15:58 WIB

Jumlah Penumpang Tembus 155 Juta, KAI Percepat Modernisasi Stasiun Bogor

Jumlah Penumpang Tembus 155 Juta, KAI Percepat Modernisasi Stasiun Bogor

Foto | Senin, 01 Juni 2026 | 15:00 WIB

Di Antara Dingin, Doa, dan Cahaya Subuh Al-Aqsa

Di Antara Dingin, Doa, dan Cahaya Subuh Al-Aqsa

Foto | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:00 WIB

Bundaran HI Bermandikan Cahaya Waisak dalam Illumination of Jakarta

Bundaran HI Bermandikan Cahaya Waisak dalam Illumination of Jakarta

Foto | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prosesi Sakral Pengambilan Api Dharma Waisak Digelar di Mrapen

Prosesi Sakral Pengambilan Api Dharma Waisak Digelar di Mrapen

Foto | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:30 WIB

Suasana Mina Dipenuhi Jamaah Haji Seusai Lempar Jumrah

Suasana Mina Dipenuhi Jamaah Haji Seusai Lempar Jumrah

Foto | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:00 WIB

Potret Terkini Lumpur Lapindo di Usia 20 Tahun Bencana

Potret Terkini Lumpur Lapindo di Usia 20 Tahun Bencana

Foto | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:30 WIB