Suara.com - Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau 'online' (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Mural Bahaya Pinjol Ilegal
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 07 September 2021 | 15:00 WIB
BERITA TERKAIT
Gagal Bayar Pindar: Lebih dari Sekadar Kredit Macet, KrediOne Ulas Dampaknya
22 Oktober 2025 | 06:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:01 WIB
Foto | 17:52 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 17:01 WIB
Foto | 17:00 WIB
Foto | 19:31 WIB