Suara.com - Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau 'online' (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Mural Bahaya Pinjol Ilegal
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 07 September 2021 | 15:00 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Bank-bank Kecil Berguguran di Tahun 2026, Pertanda Apa?
05 Maret 2026 | 14:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:16 WIB
Foto | 19:05 WIB
Foto | 06:52 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB