Suara.com - Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau 'online' (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Mural Bahaya Pinjol Ilegal
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 07 September 2021 | 15:00 WIB
BERITA TERKAIT
Utang Pinjol Anak Muda Tembus Rp84 Triliun! Ini 5 Tanda Kamu Udah di Ambang 'Bencana Finansial'
05 September 2025 | 12:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 07:00 WIB
Foto | 18:18 WIB
Foto | 18:07 WIB
Foto | 17:33 WIB
Foto | 18:55 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 06:00 WIB