Suara.com - Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau 'online' (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Mural Bahaya Pinjol Ilegal
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 07 September 2021 | 15:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dedi Mulyadi Blak-blakan Soal Larang Wisuda Sekolah, Selamatkan Warga Jabar dari Jerat Pinjol
14 Mei 2025 | 16:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:13 WIB
Foto | 20:04 WIB
Foto | 18:04 WIB
Foto | 07:46 WIB
Foto | 00:54 WIB
Foto | 23:05 WIB
Foto | 22:34 WIB
Foto | 20:14 WIB