Suara.com - Ketua majelis hakim Tipikor dalam sidang kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya Sahlan Effendi (tengah) memimpin peninjauan lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang, Sumsel, Jumat (8/10/2021). Peninjauan lokasi ini merupakan bagian dari persidangan Tipikor terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang diduga merugikan negara sebesar Rp130 miliar. [ANTARA FOTO/Feny Selly]
Peninjauan Barang Bukti Sidang Tipikor Pembangunan Masjid Sriwijaya
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 13:20 WIB
BERITA TERKAIT
KPK Ungkap Detail Pelanggaran Ira Puspadewi Meski Sudah Direhabilitasi Presiden
01 Desember 2025 | 10:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 07:35 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 20:28 WIB
Foto | 19:43 WIB