Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2023

Oke Atmaja

Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:00 WIB
  • Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri)  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kanan), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menunjukan Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kanan), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menunjukan Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri)  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kanan), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kanan), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri)  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kanan), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kanan), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri)  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kanan), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kanan), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri)  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kanan), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menunjukan Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri)  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kanan), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri)  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kanan), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri)  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kanan), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kanan), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menunjukan Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022).  Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari, yang terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari. [Suara.com/Oke Atmaja]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rakyat Wajib Pajak, Pemerintah Harusnya Serius Mendengar

Rakyat Wajib Pajak, Pemerintah Harusnya Serius Mendengar

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:15 WIB

Risiko Mesin Jebol Mengintai Pemilik Mobil Saat Libur Sekolah Jika Abaikan Hal Ini

Risiko Mesin Jebol Mengintai Pemilik Mobil Saat Libur Sekolah Jika Abaikan Hal Ini

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:45 WIB

Demokrasi Butuh Batas, Bukan Tumpang Tindih Kekuasaan

Demokrasi Butuh Batas, Bukan Tumpang Tindih Kekuasaan

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:15 WIB

Ketika Rakyat Patungan Membangun Jembatan, Apa Prioritas Negara?

Ketika Rakyat Patungan Membangun Jembatan, Apa Prioritas Negara?

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:00 WIB

Ada Peringatan Baru, Apakah 13 Juli Akan Jadi Hari Libur Nasional?

Ada Peringatan Baru, Apakah 13 Juli Akan Jadi Hari Libur Nasional?

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:25 WIB

Rakyat Nunggak Pajak Kena Denda, Apa Sanksi Jika Pemerintah Gagal Kelola?

Rakyat Nunggak Pajak Kena Denda, Apa Sanksi Jika Pemerintah Gagal Kelola?

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:50 WIB

Sabet Emas di World Climbing Series, Desak Made: Kami Tak Didukung Pemerintah

Sabet Emas di World Climbing Series, Desak Made: Kami Tak Didukung Pemerintah

Sport | Senin, 06 Juli 2026 | 22:11 WIB

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:41 WIB

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:02 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes

Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes

Video | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:10 WIB

Terkini

Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan

Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan

Foto | Sabtu, 11 Juli 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku

Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku

Foto | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:04 WIB

Anggota DPR Rachmat Gobel Tutup Usia

Anggota DPR Rachmat Gobel Tutup Usia

Foto | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:44 WIB

Usai Jadi Sorotan, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Buka Suara

Usai Jadi Sorotan, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Buka Suara

Foto | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:03 WIB

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp17 M

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp17 M

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:37 WIB

BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat

BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:30 WIB

Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000

Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:05 WIB

Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi

Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00 WIB

Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul

Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 06:30 WIB

Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M

Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 06:00 WIB

×