BPOM: Tolak Angin yang Dilabeli 'Prop 65 Warning' Aman Digunakan

Ririn Indriani

Jum'at, 14 Agustus 2015 | 13:58 WIB
BPOM: Tolak Angin yang Dilabeli 'Prop 65 Warning' Aman Digunakan
Tolak Angin yang dilabeli 'Prop 65 Warning' ini kini sudah dilepas stikernya.

Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparinga mengatakan bahwa produk Tolak Angin aman dikonsumsi menyusul adanya label 'Prop 65 Warning' pada produk tersebut yang diberikan Pemerintah Negara Bagian California, Amerika Serikat.

"Pengawasan post market yang kami lakukan menunjukkan kadar logam berat di bawah limit of detection. Kami sampaikan produk ini memenuhi standar mutu. Aman digunakan," jelasnya dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Percetakan Negara Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2015).

Lebih lanjut Roy mengatakan bahwa label 'Prop 65 Warning' merupakan produk hukum negara California untuk melindungi warganya agar tak tercemar produk dan zat berbahaya penyebab kanker dan cacat janin. Beberapa distributor menempel label tersebut demi menghindari tuntutan dari para pengacara.

Meski dilabeli Prop 65 Warning, produk yang dibuat Sido Muncul belum tentu benar-benar berbahaya. Label ini ditempelkan oleh distributor tanpa klarifikasi ke produsen atau BPOM.

PT Sido Muncul juga telah meminta pihak distributor Empire International untuk melakukan tes laboratorium di California. Dalam analytical report dari National Food Lab tidak terdeteksi adanya logam berat seperti Pb, Cd, As, dan Hg dalam produk Tolak angin.

Tindakan Empire ini tentu saja sangat merugikan, oleh karena itu manajemen Sido Muncul menulis surat teguran tertanggal 7 Juli 2015 untuk meminta penjelasan dari perusahaan distributor tersebut. Ini dikarenakan semua produk yang dijual Sido Mincul termasuk Tolak Angin telah memenuhi syarat dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

"Produk Tolak Angin juga telah lolos uji Toksisitas yang dilakukan oleh Fakultas Farmasi Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta pada 2003,"  jelas Presiden Direktur Sido Muncul Tbk, Irwan Hidayat pada Kamis (13/8/2015).

Surat teguran itu, lalu direspon Empire pada 20 Juli 2015. Vice President Empire International Sunarto Ruski dalam surat tersebut meminta maaf kepada manajemen Sido Muncul, karena tidak berkonsultasi terlebih dulu mengenai pemasangan label tersebut. Tapi kini, Empire telah melepas stiker prop 65 warning.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Makanan Mengandung Formalin & Boraks di Lenggang Jakarta

Ada Makanan Mengandung Formalin & Boraks di Lenggang Jakarta

News | Jum'at, 14 Agustus 2015 | 13:44 WIB

Ahok Ingin Pedagang Kecil Dipermudah Dapat Sertifikat BPOM

Ahok Ingin Pedagang Kecil Dipermudah Dapat Sertifikat BPOM

News | Jum'at, 07 Agustus 2015 | 16:07 WIB

BPOM: Makanan Kadaluarsa Meningkat 11 Kali Lipat di Ramadan

BPOM: Makanan Kadaluarsa Meningkat 11 Kali Lipat di Ramadan

News | Kamis, 09 Juli 2015 | 17:03 WIB

Terkini

Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja

Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 20:07 WIB

BRI Telah Menyalurkan KPP Rp12 Triliun, Mayoritas Penerima Kalangan UMKM

BRI Telah Menyalurkan KPP Rp12 Triliun, Mayoritas Penerima Kalangan UMKM

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 20:05 WIB

Prabowo Wacanakan Merger BMKG-Badan Geologi, DPR Usul BNPB Ikut Dilebur dalam Satu Kementerian

Prabowo Wacanakan Merger BMKG-Badan Geologi, DPR Usul BNPB Ikut Dilebur dalam Satu Kementerian

News | Kamis, 10 September 2026 | 20:00 WIB

Perkuat Layanan Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026

Perkuat Layanan Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 20:00 WIB

Review Film Mayday: Laga Spionase Seru Berbalut Komedi yang Menghibur!

Review Film Mayday: Laga Spionase Seru Berbalut Komedi yang Menghibur!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 20:00 WIB

BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora

BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2026 | 19:57 WIB

Unisa Yogyakarta Sambut Mahasiswi Biarawati Katolik, Bukti Komitmen Inklusivitas

Unisa Yogyakarta Sambut Mahasiswi Biarawati Katolik, Bukti Komitmen Inklusivitas

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 19:53 WIB

BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi, Buka Akses Finansial Lebih Luas bagi Diaspora

BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi, Buka Akses Finansial Lebih Luas bagi Diaspora

Jatim | Kamis, 10 September 2026 | 19:53 WIB

BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Mudahkan Akses Finansial Diaspora

BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Mudahkan Akses Finansial Diaspora

Jabar | Kamis, 10 September 2026 | 19:50 WIB

Isu Pabrik Mati Suri dan Permohonan Pailit: Apakah Pabrik Motor Legendaris MV Agusta Bangkrut?

Isu Pabrik Mati Suri dan Permohonan Pailit: Apakah Pabrik Motor Legendaris MV Agusta Bangkrut?

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 19:50 WIB

×