Wajib Kerja Dokter Spesialis Dibatalkan, Ini Rencana Penggantinya

Vania Rossa, Firsta Nodia

Jum'at, 05 April 2019 | 15:11 WIB
Wajib Kerja Dokter Spesialis Dibatalkan, Ini Rencana Penggantinya
Wajib Kerja Dokter Spesialis Dibatalkan. (Suara.com/Firsta Putri Nodia)

Suara.com - Pada 2017 lalu, Kementerian Kesehatan mencanangkan program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) untuk memeratakan distribusi dokter spesialis di daerah terpencil, tertinggal, bahkan perbatasan. Namun berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 25 P/HUM/2018 pada Selasa (18/12/2018) lalu, program kemudian WKDS dibatalkan.

Menurut Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Usman Sumantri, pencabutan program yang diatur Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2017 ini dikarenakan adanya gugatan dari seorang dokter yang tengah menempuh pendidikan dokter spesialis dan merasa program ini tak ubahnya seperti kerja paksa.

"Kalau kami dari Kementerian Kesehatan ingin memenuhi kebutuhan dokter spesialis di daerah tertinggal, terpencil, dan perbatasan lewat program Wajib Kerja Dokter Spesialis. Karena kenyataannya memang dokter spesialis di daerah-daerah tersebut masih minim," ujar Usman dalam temu media di Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Usman menambahkan, di beberapa rumah sakit di daerah terpencil dan tertinggal sudah memiliki kamar operasi, namun sayangnya dokter spesialisnya tidak tersedia. Hal inilah yang ingin dihindari sehingga pelayanan kesehatan di Indonesia bisa merata.

Menyoal insentif, Usman mengatakan bahwa sebenarnya insentif yang diberikan untuk dokter spesialis yang mengikuti program WKDS tidak sedikit. Ia mencontohkan kisaran insentif yang bisa diterima dokter spesialis yang ditempatkan di daerah terpencil, tertinggal, dan perbatasan antara Rp 23 juta - Rp 30 juta. Angka ini belum termasuk insentif yang diberikan oleh pemerintah daerah.

"Kalau dokter yang ditempatkan di daerah pegunungan Bintang Papua bisa sampai Rp 100 juta kalau ditambah insentif daerah," tambahnya.

Itu sebabnya program WKDS ini, kata Usman, akan tetap dilanjutkan dengan program pengganti bernama Pendayagunaan Dokter Spesialis. Namun program ini tak lagi mewajibkan para dokter spesialis untuk ditempatkan di daerah melainkan secara sukarela.

Dalam kesempatan yang sama, dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS selaku Kepala Pusrengun SDMK, mengatakan bahwa program Pendayagunaan Dokter Spesialis harus dilanjutkan demi meningkatkan pelayanan mutu kesehatan di seluruh Indonesia, tak hanya di kota-kota besar seperti DKI Jakarta.

"Kalau dihentikan, kelas RS bisa turun, angka kematian ibu dan bayi bisa lebih tinggi. Ada RS di daerah terpencil yang sudah punya kamar operasi tapi tidak ada dokter spesialisnya. RS daerah sudah meningkatkan mutu tapi kalau tidak ada program ini dampaknya sangat besar," tandas dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RSUD dr Soedono Madiun Krisis Dokter Spesialis

RSUD dr Soedono Madiun Krisis Dokter Spesialis

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 10:31 WIB

Ini Kebutuhan Darurat Rumah Sakit di Daerah Perbatasan

Ini Kebutuhan Darurat Rumah Sakit di Daerah Perbatasan

News | Sabtu, 06 Mei 2017 | 10:00 WIB

Dokter Spesialis di Daerah Perbatasan Digaji Rp40 Juta, Mau?

Dokter Spesialis di Daerah Perbatasan Digaji Rp40 Juta, Mau?

News | Sabtu, 06 Mei 2017 | 08:16 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×