Lakukan Eutanasia Atas Izin Keluarga, Dokter Malah Diseret ke Pengadilan

Vania Rossa, Risna Halidi

Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:25 WIB
Lakukan Eutanasia Atas Izin Keluarga, Dokter Malah Diseret ke Pengadilan
Ilustrasi eutanasia, suntik mati. (Shutterstock)

Suara.com - Belanda merupakan salah satu negara yang melegalkan tindakan eutanasia, prosedur suntik mati yang dilakukan tenaga medis atas permohonan pasien atau keluarga pasien.

Tapi, seorang dokter yang melakukan eutanasia justru diseret ke Pengadilan dan dituduh tidak melakukan 'verifikasi persetujuan secara mendalam'.

Dokter tersebut telah melakukan tindakan eutanasia kepada seorang pasien berusia 74 tahun yang menderita demensia berat pada 2016 lalu.

Menurut Jaksa, pasien sempat memberontak saat disuntik, terbukti karena keluarga pasien harus memegangi kerabatnya tersebut selama proses penyuntikan.

Tapi menurut sang dokter, ia hanya bersikap hati-hati saat bekerja.

Kasus pengadilan ini merupakan kasus eutanasia pertama sejak Belanda melegalkan metode tersebut pada 2002 lalu.

Dilansir dari BBC, jaksa sendiri mengaku bahwa pihaknya tidak menargetkan hukuman penjara bagi dokter yang telah pensiun tersebut. Mereka hanya ingin menjelaskan bagaimana hukum melihat eutanasia untuk pasien yang menderita demensia.

"Sebuah pertanyaan penting untuk kasus ini adalah, berapa lama seorang dokter harus terus berkonsultasi dengan pasien demensia, jika pasien pada tahap sebelumnya sudah meminta eutanasia. Kami tidak meragukan niat jujur dokter," kata juru bicara layanan penuntut umum, Sanna van der Harg.

Pasien yang didiagnosis menderita alzheimer empat tahun sebelum dia meninggal itu sempat menulis sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa ia 'ingin ditidurkan' daripada masuk rumah perawatan.

baca juga

Tetapi pasien juga menambahkan, "Saya ingin dapat memutuskan (kapan harus mati) yang masih dalam pikiran saya dan ketika saya pikir waktunya tepat," kata penyiar publik, NOS.

Di sisi lain, pihak anggota keluarga pasien mendukung dokter dalam kasus hukum ini. "Dokter membebaskan ibuku dari penjara mental yang akhirnya dia masuki," kata salah satu putri almarhum dalam sebuah pernyataan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mesin Bunuh Diri Curi Perhatian di Amsterdam

Mesin Bunuh Diri Curi Perhatian di Amsterdam

Tekno | Selasa, 17 April 2018 | 19:31 WIB

Menteri Belanda: Bunuh Diri Dibolehkan Jika Hidup Sudah Sempurna

Menteri Belanda: Bunuh Diri Dibolehkan Jika Hidup Sudah Sempurna

News | Kamis, 13 Oktober 2016 | 19:53 WIB

Stres Karena Eutanasia 700 Anjing, Dokter Hewan Ini Bunuh Diri

Stres Karena Eutanasia 700 Anjing, Dokter Hewan Ini Bunuh Diri

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 18:04 WIB

Terkini

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:39 WIB

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Bali | Jum'at, 18 September 2026 | 20:37 WIB

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:33 WIB

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

Jakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 20:32 WIB

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:30 WIB

Tugas Guru Itu Mengajar, Bukan Menjadi Petugas Pemeriksa MBG

Tugas Guru Itu Mengajar, Bukan Menjadi Petugas Pemeriksa MBG

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:30 WIB

The Fed Naikkan Bunga, Investor Kripto Jangan Cuma Lihat Harga Bitcoin

The Fed Naikkan Bunga, Investor Kripto Jangan Cuma Lihat Harga Bitcoin

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:27 WIB

413 Siswa, Guru, dan Karyawan SMK Negeri di Yogyakarta Keluhkan Mual-Diare Usai Santap MBG

413 Siswa, Guru, dan Karyawan SMK Negeri di Yogyakarta Keluhkan Mual-Diare Usai Santap MBG

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:25 WIB

Cerita Nino Dapat Izin Orangtua Jadi Atlet Esports, Pintar Bagi Waktu Belajar dan Main

Cerita Nino Dapat Izin Orangtua Jadi Atlet Esports, Pintar Bagi Waktu Belajar dan Main

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 20:25 WIB

BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun

BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun

Riau | Jum'at, 18 September 2026 | 20:22 WIB

×