Lakukan Eutanasia Atas Izin Keluarga, Dokter Malah Diseret ke Pengadilan

Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:25 WIB
Lakukan Eutanasia Atas Izin Keluarga, Dokter Malah Diseret ke Pengadilan
Ilustrasi eutanasia, suntik mati. (Shutterstock)

Suara.com - Belanda merupakan salah satu negara yang melegalkan tindakan eutanasia, prosedur suntik mati yang dilakukan tenaga medis atas permohonan pasien atau keluarga pasien.

Tapi, seorang dokter yang melakukan eutanasia justru diseret ke Pengadilan dan dituduh tidak melakukan 'verifikasi persetujuan secara mendalam'.

Dokter tersebut telah melakukan tindakan eutanasia kepada seorang pasien berusia 74 tahun yang menderita demensia berat pada 2016 lalu.

Menurut Jaksa, pasien sempat memberontak saat disuntik, terbukti karena keluarga pasien harus memegangi kerabatnya tersebut selama proses penyuntikan.

Tapi menurut sang dokter, ia hanya bersikap hati-hati saat bekerja.

Kasus pengadilan ini merupakan kasus eutanasia pertama sejak Belanda melegalkan metode tersebut pada 2002 lalu.

Dilansir dari BBC, jaksa sendiri mengaku bahwa pihaknya tidak menargetkan hukuman penjara bagi dokter yang telah pensiun tersebut. Mereka hanya ingin menjelaskan bagaimana hukum melihat eutanasia untuk pasien yang menderita demensia.

"Sebuah pertanyaan penting untuk kasus ini adalah, berapa lama seorang dokter harus terus berkonsultasi dengan pasien demensia, jika pasien pada tahap sebelumnya sudah meminta eutanasia. Kami tidak meragukan niat jujur dokter," kata juru bicara layanan penuntut umum, Sanna van der Harg.

Pasien yang didiagnosis menderita alzheimer empat tahun sebelum dia meninggal itu sempat menulis sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa ia 'ingin ditidurkan' daripada masuk rumah perawatan.

Baca Juga: Alami Kekerasan Seksual, Gadis Ini Akhiri Hidup dengan Eutanasia

Tetapi pasien juga menambahkan, "Saya ingin dapat memutuskan (kapan harus mati) yang masih dalam pikiran saya dan ketika saya pikir waktunya tepat," kata penyiar publik, NOS.

Di sisi lain, pihak anggota keluarga pasien mendukung dokter dalam kasus hukum ini. "Dokter membebaskan ibuku dari penjara mental yang akhirnya dia masuki," kata salah satu putri almarhum dalam sebuah pernyataan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI