Heboh Mikroplastik di Air Minum Kemasan, BPOM Terus Tingkatkan Pengawasan

Bimo Aria Fundrika

Sabtu, 18 Juli 2020 | 06:05 WIB
Heboh Mikroplastik di Air Minum Kemasan, BPOM Terus Tingkatkan Pengawasan
Kepala Badan POM Penny K. Lukito. (Dok: BPOM)

Suara.com - Kandungan mikroplastik pada Air Minum Dalam Kemasan kerap menjadi salah satu kekhawatiran di masyarakat. Mikroplastik sering ditemukan di air bersih (air ledeng) yang dapat menjadi bahan baku AMDK.

Seperti diketahui, ukurannya yang sangat kecil membuat masyarakat tanpa sadar mengonsumsi mikroplastik.Hal itu memiliki risiko mulai dari mengganggu sistem saraf hingga meningkatkan risiko kanker.

Kondisi tersebut yang membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terus berupaya melindungi masyarakat termasuk memastikan keamanan dan mutu produk pangan berbasis air di sepanjang rantai pangan.

Kepala Badan POM Penny K. Lukito. (Dok: BPOM)
Kepala Badan POM Penny K. Lukito. (Dok: BPOM)

“Upaya tersebut antara lain penetapan regulasi yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan yang ada termasuk pengembangan standard sesuai emerging issues,  peningkatan pengawasan post-market dengan melakukan pengawasan berbasis risiko, penguatan laboratorium baik dari sisi pengembangan fasilitas dan peralatan laboratorium," ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat, (17/7/2020).

Ia juga mengungkapkan beberapa upaya lainnya ialah metode pengujian dan kompetensi pengujian, pemberdayaan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas hingga upaya penindakan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

"Upaya pemerintah ini akan lebih optimal jika didukung oleh peran aktif masyarakat,” ujar Kepala Badan POM.

Sebagai contoh peran aktif dalam pengawasan, pada bulan Juni-Juli 2020 Badan POM menerima laporan masyarakat mengenai adanya peredaran video yang menyebutkan bahwa produk AMDK tertentu tidak layak konsumsi karena dapat menghantarkan aliran listrik.

Berdasarkan laporan ini, Penny mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan menemukan bahwa produk di dalam video tersebut merupakan produk tanpa izin edar/ilegal.

Penny juga mengatakan bahwa sempat beredar isu residu hormon yang mencemari sungai sebagai bahan baku air bersih, beredarnya hoaks terkait dengan AMDK yang merisaukan masyarakat, serta iklan AMDK dengan klaim berlebihan atau menyesatkan, misal AMDK dapat menyembuhkan beberapa penyakit tertentu.

baca juga

Saat ini, lanjut Penny, pihaknya sedang mengembangkan proses investigasi lebih lanjut. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh iklan/promosi, berita, artikel, maupun video di media sosial yang menyesatkan. Apalagi terprovokasi dan turut menyebarkan informasi yang menyesatkan tersebut.

“Jadilah konsumen yang cerdas. Laporkan ke Badan POM jika menemukan/melihat informasi yang menyesatkan atau meragukan. Mari bersama kita hentikan peredaran informasi menyesatkan.” tegas Kepala Badan POM menutup pernyataannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temuan Baru, Mikroplastik Ditemukan pada Buah Apel dan Wortel

Temuan Baru, Mikroplastik Ditemukan pada Buah Apel dan Wortel

Health | Jum'at, 26 Juni 2020 | 22:26 WIB

Ditemukan: Tumpukan Sampah Mikroplastik Dasar Laut Terbesar di Dunia

Ditemukan: Tumpukan Sampah Mikroplastik Dasar Laut Terbesar di Dunia

News | Sabtu, 02 Mei 2020 | 15:47 WIB

Pertama Kalinya, Mikroplastik Ditemukan di Es Antartika

Pertama Kalinya, Mikroplastik Ditemukan di Es Antartika

Tekno | Kamis, 23 April 2020 | 11:30 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×