BPOM Tetap Awasi Obat Covid-19 yang Telah Dapat Izin Penggunaan

Senin, 05 Oktober 2020 | 20:10 WIB
BPOM Tetap Awasi Obat Covid-19 yang Telah Dapat Izin Penggunaan
Kepala Badan POM Penny K. Lukito. (Dok: BPOM)

Suara.com - Dua obat Covid-19, Favipiravir dan Remdesifir, telah mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM. Favipiravir diberikan untuk pasien dengan kondisi ringan dan sedang sedangkan Remdesivir untuk pasien derajat berat yang juga dirawat di rumah sakit. 

Favipiravir diproduksi Industri Farmasi PT. Beta Pharmacon (Dexa Group) dengan merek dagang Avigan® dan kepada PT. Kimia Farma Tbk. telah mendapat EUA sejak 3 September 2020. Sementara Remdesivir diberikan EUA pada 19 September kepada Industri Farmasi PT. Amarox Pharma Global, PT. Indofarma, dan PT. Dexa Medica.
 
EUA merupakan persetujuan penggunaan obat atau vaksin saat kondisi darurat kesehatan masyarakat, dalam kondisi hari ini seperti pandemi COVID-19. 

Obat Covifor (Remdesivir) (Dok. PPG)
Obat Covifor (Remdesivir) (Dok. PPG)

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan, produk yang telah mendapatkan EUA, tetap diawasi penyaluran dan peredarannya sejak dari industri farmasi, pedagang besar farmasi, dan sarana pelayanan kefarmasian. 

"Pengawasan dapat dilakukan melalui evaluasi pelaporan realisasi importasi, produksi dan distribusi obat yang disampaikan kepada Badan POM," kata Penny melalui keterangan tertulis kepada suara.com, Senin (5/10/2020).

Jaminan mutu obat sudah pasti menjadi kewajiban bagi industri farmasi, lanjutnya. Selain itu juga melakukan uji klinik di Indonesia untuk memastikan khasiat dan keamanan obat serta melakukan farmakovigilans melalui pemantauan dan pelaporan efek samping obat yang harus disampaikan kepada Badan POM. 
 
Penny menjelaska, farmakovigilans merupakan kegiatan pemantauan dan pelaporan efek samping obat pada pasien oleh dokter dan tenaga kesehatan lainnya di fasilitas pelayanan kesehatan. Semua laporan tersebut diterima oleh Badan POM dan dievaluasi secara periodik. 

Apabila terdapat  peningkatan frekuensi efek samping, maka Badan POM dapat melakukan tindak lanjut dengan memberikan komunikasi risiko dan pencabutan EUA untuk meningkatkan kehati-hatian dalam penggunaan dan perlindungan kesehatan masyarakat.

“Penerbitan EUA diharapkan dapat memberikan percepatan akses obat-obat yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 oleh para dokter sehingga mempunyai pilihan pengobatan yang sudah terbukti khasiat dan keamanannya dari uji klinik. Dengan tersedianya obat-obat tersebut diharapkan dapat meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian pasien Covid-19," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI