BPOM Tetap Awasi Obat Covid-19 yang Telah Dapat Izin Penggunaan

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Senin, 05 Oktober 2020 | 20:10 WIB
BPOM Tetap Awasi Obat Covid-19 yang Telah Dapat Izin Penggunaan
Kepala Badan POM Penny K. Lukito. (Dok: BPOM)

Suara.com - Dua obat Covid-19, Favipiravir dan Remdesifir, telah mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM. Favipiravir diberikan untuk pasien dengan kondisi ringan dan sedang sedangkan Remdesivir untuk pasien derajat berat yang juga dirawat di rumah sakit. 

Favipiravir diproduksi Industri Farmasi PT. Beta Pharmacon (Dexa Group) dengan merek dagang Avigan® dan kepada PT. Kimia Farma Tbk. telah mendapat EUA sejak 3 September 2020. Sementara Remdesivir diberikan EUA pada 19 September kepada Industri Farmasi PT. Amarox Pharma Global, PT. Indofarma, dan PT. Dexa Medica.
 
EUA merupakan persetujuan penggunaan obat atau vaksin saat kondisi darurat kesehatan masyarakat, dalam kondisi hari ini seperti pandemi COVID-19. 

Obat Covifor (Remdesivir) (Dok. PPG)
Obat Covifor (Remdesivir) (Dok. PPG)

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan, produk yang telah mendapatkan EUA, tetap diawasi penyaluran dan peredarannya sejak dari industri farmasi, pedagang besar farmasi, dan sarana pelayanan kefarmasian. 

"Pengawasan dapat dilakukan melalui evaluasi pelaporan realisasi importasi, produksi dan distribusi obat yang disampaikan kepada Badan POM," kata Penny melalui keterangan tertulis kepada suara.com, Senin (5/10/2020).

Jaminan mutu obat sudah pasti menjadi kewajiban bagi industri farmasi, lanjutnya. Selain itu juga melakukan uji klinik di Indonesia untuk memastikan khasiat dan keamanan obat serta melakukan farmakovigilans melalui pemantauan dan pelaporan efek samping obat yang harus disampaikan kepada Badan POM. 
 
Penny menjelaska, farmakovigilans merupakan kegiatan pemantauan dan pelaporan efek samping obat pada pasien oleh dokter dan tenaga kesehatan lainnya di fasilitas pelayanan kesehatan. Semua laporan tersebut diterima oleh Badan POM dan dievaluasi secara periodik. 

Apabila terdapat  peningkatan frekuensi efek samping, maka Badan POM dapat melakukan tindak lanjut dengan memberikan komunikasi risiko dan pencabutan EUA untuk meningkatkan kehati-hatian dalam penggunaan dan perlindungan kesehatan masyarakat.

“Penerbitan EUA diharapkan dapat memberikan percepatan akses obat-obat yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 oleh para dokter sehingga mempunyai pilihan pengobatan yang sudah terbukti khasiat dan keamanannya dari uji klinik. Dengan tersedianya obat-obat tersebut diharapkan dapat meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian pasien Covid-19," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Deksametason, Obat yang Dipakai Donald Trump Saat Positif Covid-19

Mengenal Deksametason, Obat yang Dipakai Donald Trump Saat Positif Covid-19

Health | Senin, 05 Oktober 2020 | 19:00 WIB

Alhamdulillah, Obat Penanganan Covid-19 Racikan BUMN Siap Digunakan

Alhamdulillah, Obat Penanganan Covid-19 Racikan BUMN Siap Digunakan

Jabar | Senin, 05 Oktober 2020 | 13:05 WIB

Favipiravir dan Remdesivir Sudah Bisa Dikonsumsi untuk Terapi Pasien Corona

Favipiravir dan Remdesivir Sudah Bisa Dikonsumsi untuk Terapi Pasien Corona

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2020 | 08:00 WIB

Terkini

Bukan Cuma Perempuan, Faktor Pria Capai 30 Persen Kasus Infertilitas di Indonesia

Bukan Cuma Perempuan, Faktor Pria Capai 30 Persen Kasus Infertilitas di Indonesia

Health | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:59 WIB

Ribuan Sekolah Bergerak, Kesadaran Membangun Budaya Hidup Sehat Kian Menguat

Ribuan Sekolah Bergerak, Kesadaran Membangun Budaya Hidup Sehat Kian Menguat

Health | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:57 WIB

Bukan Sekadar Kenyang, Ahli Gizi Ingatkan Pentingnya Nutrisi Seimbang untuk Menjaga Kualitas Hidup

Bukan Sekadar Kenyang, Ahli Gizi Ingatkan Pentingnya Nutrisi Seimbang untuk Menjaga Kualitas Hidup

Health | Senin, 01 Juni 2026 | 14:13 WIB

Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf

Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf

Health | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:57 WIB

Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining

Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining

Health | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:33 WIB

Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem

Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem

Health | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:18 WIB

Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:06 WIB

Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?

Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:41 WIB

Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak

Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:27 WIB

Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan

Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:44 WIB