Obat Covid-19 Niclosamide Dapat Izin Uji Klinis Fase 1 di Korea

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:30 WIB
Obat Covid-19 Niclosamide Dapat Izin Uji Klinis Fase 1 di Korea
Ilustrasi obat. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan kelompok yang diberikan pengobatan 12 jam sebelum terinfeksi dan 7 hari setelah terinfeksi virus memiliki angka kematian nol.

Skor gejala klinis pada hari kedua pemberian obat menunjukkan peningkatan kondisi yang luar biasa sebesar 75 persen dibandingkan dengan kelompok kontrol ketika obat diberikan setelah gejala klinis memburuk pada hari ke-7 setelah diberikan infeksi virus.

"Kami akan memfokuskan semua upaya kami untuk mempercepat uji klinis dan mempersiapkan fase 2 dan fase 3 di Indonesia serta menyelesaikan hasil uji klinis fase 1 sehingga kami dapat mengembangkan perawatan COVID-19 secepat mungkin," kata Sengho Jeon, CEO Daewoong Pharmaceutical.

“Demi membantu pengobatan pasien COVID-19 di seluruh dunia, kami akan berusaha keras mengembangkan pengobatan Niclosamide dan Camostat serta memperluas penelitian dan pengembangan untuk penyakit infeksi virus,” tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI