Sehingga konsumen diharapkan bisa mengukur dan mengontrol diri saat memilih dan mengonsumsi makanan dan minuman yang akan mereka konsumsi. Konsumen juga harus bisa menghitung asupan harian GGL agar tidak melebihi ambang batas yang direkomendasikan.
Adapun berdasarkan panduan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membatasi maksimal asupan gula sehari 50 gram atau setara 4 sendok makan, batasan lemak 5 sendok makan atau 67 gram minyak, dan garam maksimal 1 sendok teh atau 5 gram.