PSBB Khusus Jawa dan Bali Diharapkan Tekas Kasus Covid-19 Hingga 20 Persen

M. Reza Sulaiman

Kamis, 07 Januari 2021 | 16:53 WIB
PSBB Khusus Jawa dan Bali Diharapkan Tekas Kasus Covid-19 Hingga 20 Persen
Ilustrasi PSBB di Jakarta [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemberlakuan pembatasan sosial skala besar (PSBB) khusus daerah Jawa dan Bali menjadi langkah terbaru pemerintah pusat untuk menekan kasus Covid-19 yang terus bertambah.

Dilansir Anadolu Agency, Pemerintah Indonesia menargetkan PSBB pada 11-25 Januari 2021 dapat menekan penambahan kasus baru hingga 20 persen atau lebih.

Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pembatasan ini diperlukan untuk menekan dampak dari lonjakan kasus Covid-19 pasca-libur Natal dan Tahun Baru.

Pasalnya, pengalaman menunjukkan bahwa libur panjang selalu berdampak pada kenaikan kasus sebesar 25-30 persen.

Sementara itu, kasus aktif di Indonesia telah mencapai 112 ribu orang hingga Rabu dan menyebabkan rumah sakit di berbagai kota di Jawa dan Bali mulai terisi penuh.

Menurut Doni, pembatasan kegiatan yang juga dilakukan pemerintah pada September 2020 akibat lonjakan kasus pasca-libur panjang terbukti mampu menurunkan jumlah kasus aktif hingga 20 persen.

"Pengalaman ini kita ulangi kembali lewat pembatasan. Kita berharap periode ini persentase yang kita turunkan jauh lebih besar lagi," kata Doni dalam konferensi pers virtual.

Pembatasan akan berlangsung di daerah yang memiliki risiko tinggi Covid-19 di Jawa dan Bali, antara lain Jakarta dan seluruh kota satelitnya, serta Denpasar dan Kabupaten Badung yang merupakan pusat wisata di Bali.

Data Satgas Covid-19 menunjukkan ruang isolasi di rumah sakit di Jakarta telah terisi hingga 87 persen meski jumlah tempat tidur terus ditambah.

baca juga

"Beberapa rumah sakit memang sudah penuh 100 persen, sehingga (pasien) tidak lagi bisa ditampung," ujar Doni.

Jumlah pasien yang meningkat ini juga berdampak dengan bertambahnya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi bahkan meninggal akibat Covid-19. Pemerintah mencatat telah lebih dari 500 tenaga kesehatan meninggal akibat Covid-19.

Sementara itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tetap mengizinkan sektor logistik dan sektor esensial untuk tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dia meminta agar masyarakat mematuhi aturan pembatasan dan menahan diri untuk tidak bepergian, kecuali untuk kegiatan esensial.

Pemerintah, kata Airlangga, telah mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi dalam merumuskan kebijakan ini sehingga direspons secara baik oleh pasar.

"Hari ini IHSG sudah masuk di jalur positif lagi. Angkanya sudah kembali ke 6.127 sehingga tentu direspons secara baik oleh pasar," ujar dia.

Dalam pembatasan kegiatan tersebut, perkantoran wajib menerapkan sistem kerja dari rumah sebanyak 75 persen, sedangkan kegiatan belajar mengajar secara daring.

Pusat perbelanjaan hanya diizinkan buka hingga pukul 19.00, restoran hanya boleh terisi 25 persen dari kapasitas, namun pesan antar makanan dan take away masih diizinkan.

Tempat ibadah diminta membatasi 50 persen kapasitas, fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara, kemudian kapasitas dan jam operasional transportasi umum akan diatur.

Sementara itu, sektor esensial yang terkait kebutuhan pokok masyarakat dan konstruksi tetap beroperasi 100 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan

Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan

Health | Minggu, 27 Juli 2025 | 15:30 WIB

Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru

Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru

Health | Kamis, 12 Juni 2025 | 20:45 WIB

Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara

Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara

Health | Kamis, 12 Juni 2025 | 16:29 WIB

Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!

Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 10:19 WIB

Waspada Covid-19, Pakar Paru Sarankan Pemerintah Kembali Beri Vaksin Untuk Kelompok Rentan

Waspada Covid-19, Pakar Paru Sarankan Pemerintah Kembali Beri Vaksin Untuk Kelompok Rentan

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 20:17 WIB

7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring

7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring

Health | Senin, 02 Juni 2025 | 20:05 WIB

Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?

Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?

Health | Senin, 02 Juni 2025 | 15:08 WIB

Kasus Covid-19 Naik di Negara Tetangga, DKI Imbau Vaksinasi Sebelum ke Luar Negeri

Kasus Covid-19 Naik di Negara Tetangga, DKI Imbau Vaksinasi Sebelum ke Luar Negeri

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 19:05 WIB

Covid-19 Mengintai Lagi? Begini Kondisi Terkini di Jakarta Menurut Dinas Kesehatan

Covid-19 Mengintai Lagi? Begini Kondisi Terkini di Jakarta Menurut Dinas Kesehatan

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 18:32 WIB

Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine

Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine

Health | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 18:36 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×