Array

Kemenkes Izinkan Konsumsi Makanan Cepat Saji, Tapi Ada Syaratnya

Senin, 24 Mei 2021 | 15:53 WIB
Kemenkes Izinkan Konsumsi Makanan Cepat Saji, Tapi Ada Syaratnya
Ilustrasi makanan cepat saji, burger dan kentanf goreng. (Shutterstock)

Suara.com - Makanan yang dikonsumsi bisa jadi penyebab berbagai penyakit yang datang setelahnya. Makanan cepat saji seringkali disebut jadi sumber tidak sehat yang tinggi akan gula, garam, dan lemak.

Kementerian Kesehatan telah membuat anjuran batasan konsumsi gula, garam, dan lemak harian agar tidak berlebihan. Sehingga sesekali konsumsi makanan cepat saji boleh saja dilakukan asalkan tetap sesuai batas.

Koordinator penyakit jantung dan pembuluh darah Kemenkes dr. Ratna Budi Hapsari, MKM., mengatakan bahwa hipertensi menjadi salah satu penyakit yang sering timbul akibat gaya hidup dan pola makan yang tidak sehat.

"Hipertensi, kita ketahui bisa terjadi akibat gaya hidup tidak sehat. Seperti kebiasaan merokok, kurang aktivitas fisik, konsumsi makanan kekinian yang kita tahu kebanyakan mengandung kadar gula, garam, dan lemak yang cukup tinggi. Sebenarnya mengonsumsi itu bukan tidak boleh, tetapi ada hal-hal lain yang harus kita lakukan seperti perbanyak lagi melakukan aktivitas fisik," papar dokter Ratna dalam siaran langsung Radio Kesehatan Kemenkes, Senin (24/5/2021).

Ia mengingatkan, menjaga gaya hidup tetap sehat penting dilakukan sejak usia muda. Sebab jika terus ditunda, penyakit tidak menular seperti hipertensi bisa juga dialami oleh kelompok usia muda.

Kondisi itu terbukti dari semakin meningkatnya jumlah orang yang sakit hipertensi berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes dari 2013 hingga 2018.

"Riskesdas 2018 ada 34,1 persen penduduk usia 18 tahun ke atas yang ternyata hasil pengukuran menunjukkan hipertensi. Artinya 3 dari 10 penduduk Indonesia yang usia 18 tahun ke atas ternyata tensinya tinggi. Angka ini terus meningkat dibandingkan Riskesdas sebelumnya tahun 2013 yang pada saat itu prevalensi 25,6 persen atau 4 dari 10 penduduk," paparnya.

Secara kelompok usia, pasien hipertensi mulai bergeser jadi lebih muda. Jika sebelumnya lebih banyak didominasi usia 60 tahun ke atas, kini usia lebih produktif mulai 30 sampai 40 tahun juga telah terdiagnosis hipertensi.

Sesuai anjuran Kemenkes, konsumsi gula, garam, dan lemak harus dibatasi dalam rangka mencegah hipertensi dan penyakit tidak menular lainnya.

Baca Juga: Sekali Makan Habis 10 Burger, Aksi Wanita Langsing Ini Bikin Kaget

"Yang dianjurkan adalah gula empat sendok makan per orang per hari, garam satu sendok teh per orang per hari, untuk lemak lima sendok makan per orang per hari," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI