Untuk itu, pemerintah daerah diminta berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran prokes dan memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat perbelanjaan, restoran, wisata, dan yang lain.
"Masyarakat harus tetap waspada dan belajar dari pengalaman negara-negara di Eropa yang mengalami lonjakan kasus akibat lalainya masyarakat menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.