Oleh karena itu Kemenkes mendorong upaya pencegahan dan pengendalian serta upaya mitigasi lainnya harus tetap berjalan optimal untuk mengantisipasi potensi gelombang lanjutan pada 2022.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen P2P Kemenkes itu mengingatkan masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri bagi para WNI karena resiko penularan yang besar. "Apabila sedang berada di luar negeri tetap jalankan protokol kesehatan," katanya.
Nadia juga mengingatkan bahwa kasus Omicron telah terjadi transmisi lokal di Indonesia. Masyarakat diminta waspada dan tetap disiplin protokol kesehatan.
“Perlu menjadi perhatian bahwa kita juga sudah mengidentifikasi kasus transmisi lokal, artinya risiko penularan di masyarakat juga sudah ada,” katanya.