Ardhito Pramono Ditangkap Narkoba, 30 Negara Ini Legalkan Ganja Medis untuk Pengobatan

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 12 Januari 2022 | 20:01 WIB
Ardhito Pramono Ditangkap Narkoba, 30 Negara Ini Legalkan Ganja Medis untuk Pengobatan
Manfaat ganja medis untuk bidang kesehatan sudah diteliti secara ilmiah. (Shutterstock)

Suara.com - Penangkapan musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, mengejutkan masyarakat Indonesia.

Seperti diketahui, di Indonesia penggunaan ganja dalam bentuk apapun adalah perbuatan ilegal, dan bisa dikenakan pasal penyalahgunaan zat psikotropika, termasuk juga menanam tumbuhan ganja juga bisa dikenai pasal pidana.

Tapi tahu nggak sih, jika ada beberapa negara yang ternyata melegalisasi ganja medis, atau menggunakan ganja untuk pengobatan.

Mengutip Healthline, Rabu (12/1/2022) salah satu bukti penggunaan ganja medis, terkandung dalam obat Epidiolex yang disetujui BPOM AS, yakni FDA pada 2018 silam.

Penampakan Ardhito Pramono usai Ddtangkap kasus narkoba [Suara,com/Yuliani]
Penampakan Ardhito Pramono usai Ddtangkap kasus narkoba [Suara,com/Yuliani]

Dalam epidiolex mengandung bahan utama cannabidiol (CBD), seperti diketahui CBD ini berasal dari tanaman ganja untuk mengobati gangguan kejang.

CBD dinilai mengandung bahan kimia yang menguntungkan, meski bersifat psikoaktif, namun bahan ini tidak merusak dan non-euforia atau tidak menghasilkan efek nge-fly seperti THC yang juga ada pada ganja.

THC atau delta-9-tetrahydrocannabinol terkandung dalam ganja, dan kerap jumlahnya bervariasi di setiap tumbuhan, dan kadarnya kian kemari dalam ganja semakin tinggi, yakni rerata 3,7 persen pada 1990-an, lalu menjadi 9,6 persen pada 2013.

Bahayanya THC saat memasuki tubuh, ia akan menempel dan merangsang reseptor cannabinoid di otak, yang akan menimbulkan berbagai efek pada tubuh.

Efek THC diantaranya mampu mengurangi rasa sakit atau peradangan, nafsu makan meningkat, mual hingga insomnia.

baca juga

Di sisi lain, zat CBD sudah dimanfaatkan dalam berbagai bentuk di Amerika Serikat seperti CBD sebagai bahan baku minyak untuk salep penyembuhan.

Meski begitu obat dari berbahan ganja ini tidak bisa diresepkan atau diberikan secara sembarangan, bahkan sangat sedikit sekali dokter atau perawat merekomendasikan obat tersebut.

Tapi di beberapa negara bagian Amerika, baik perawat hingga petugas media bisa merekomendasikan obat tersebut untuk digunakan, dengan diagnosis ketat.

Semakin banyak pula peneliti yang mempelajari manfaat ganja medis, yang disebut-sebut efektif mengatasi, nyeri kronis, mual, kejang otot, hingga masalah tidur.

Ganja juga disebut-sebut bisa meringankan kondisi medis seperti AIDS, anoreksia, radang sendi, kanker, sakit kronis, hingga glaukoma.

Berikut ini 30 daftar negara yang melegalkan penggunaan ganja medis untuk pengobatan, mengutip The Motley Fool:

  1. Argentina
  2. Jerman
  3. Belanda
  4. Australia
  5. Yunani
  6. Norway
  7. Kanada
  8. Israel
  9. Peru
  10. Chili
  11. Italia
  12. Polandia
  13. Kolumbia
  14. Jamaika
  15. Rumania
  16. Kroasia
  17. Lesotho
  18. San Marino
  19. Siprus
  20. Luksemburg
  21. Swiss
  22. Republik Ceko
  23. Zimbabwe
  24. Makedonia
  25. Turki
  26. Denmark
  27. Malta
  28. Uruguay
  29. Finlandia
  30. Meksiko

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto

Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:45 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif

Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:31 WIB

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:23 WIB

Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis

Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 18:10 WIB

BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus

BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:43 WIB

BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar

BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:03 WIB

Tak Lagi Sungkan, Ardhito Pramono Mulai Blak-blakan soal Hubungannya dengan Davina Karamoy

Tak Lagi Sungkan, Ardhito Pramono Mulai Blak-blakan soal Hubungannya dengan Davina Karamoy

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:00 WIB

Kisah Perjuangan Ardhito Pramono: dari Pengamen dan Barista hingga Jadi Musisi Sukses

Kisah Perjuangan Ardhito Pramono: dari Pengamen dan Barista hingga Jadi Musisi Sukses

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:20 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×