Satgas Covid-19 Hapus Daftar Larangan WNA dari 14 Negara, Apa Alasannya?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 15 Januari 2022 | 03:05 WIB
Satgas Covid-19 Hapus Daftar Larangan WNA dari 14 Negara, Apa Alasannya?
Pintu kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Senin (911/2020) [Suara.com/ Stephanus]

“Jumlah kasus positif pada pelaku perjalanan mencapai 200-350 per hari. Sebagian besar tanpa gejala dan tidak memerlukan perawatan rumah sakit. Kehadiran hotel isolasi sangat penting, tetapi hotel isolasi harus menyiapkan prokes dengan sangat ketat,“ tutur Wiku.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI