Satgas Covid-19 Hapus Daftar Larangan WNA dari 14 Negara, Apa Alasannya?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 15 Januari 2022 | 03:05 WIB
Satgas Covid-19 Hapus Daftar Larangan WNA dari 14 Negara, Apa Alasannya?
Pintu kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Senin (911/2020) [Suara.com/ Stephanus]

“Jumlah kasus positif pada pelaku perjalanan mencapai 200-350 per hari. Sebagian besar tanpa gejala dan tidak memerlukan perawatan rumah sakit. Kehadiran hotel isolasi sangat penting, tetapi hotel isolasi harus menyiapkan prokes dengan sangat ketat,“ tutur Wiku.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI