Andi menambahkan harapan Terawan bahwa PDSI bisa berkontribusi dalam membangun kesehatan masyarakat.
Jendral bintang tiga yang juga pernah menjabat Kepala RSPAD Gatot Soebroto Jakarta itu, mengajak para rekan sejawat ikut bergabung untuk membesarkan PDSI.
“Agar kita dapat mengembangkan ilmu kesehatan yang lebih maju, saya mengajak rekan sejawat yang bertugas di TNI, Polri, ASN, swasta, profesional dan juga para dokter serta mahasiswa di dalam dan di luar negeri untuk bergabung bersama PDSI," kata Terawan kepada Andi.
Pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI bermula dari rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI pada Muktamar Ke-31 IDI di Aceh, 25 Maret 2022.
Alasan munculnya rekomendasi pemecatan itu, antara lain Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat serta memicu kontroversi sejak 2018 hingga 2022.