"Posisi pelaku sekarang sedang umroh," kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KPPPA Ratna Oeni Cholifah dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Meski begitu, pelaku dipastikan sudah diberhentikan dari tempat praktiknya di Klinik Karya Harsa, Anisa Queen, maupun RSUD Malangbong, Kabupaten Garut. Terkait penanganan hukum, Ratna menyampaikan bahwa prosesnya sudah berjalan di kepolisian.