Berkaca Kasus Pelecehan Dokter Obgyn di Garut, Kenali 3 Prosedur Medis Red Flag

Minggu, 27 April 2025 | 10:02 WIB
Berkaca Kasus Pelecehan Dokter Obgyn di Garut, Kenali 3 Prosedur Medis Red Flag
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Posisi pelaku sekarang sedang umroh," kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KPPPA Ratna Oeni Cholifah dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Meski begitu, pelaku dipastikan sudah diberhentikan dari tempat praktiknya di Klinik Karya Harsa, Anisa Queen, maupun RSUD Malangbong, Kabupaten Garut. Terkait penanganan hukum, Ratna menyampaikan bahwa prosesnya sudah berjalan di kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI