WHO Desak Negara di Dunia Naikkan Pajak Minuman Manis Sebesar 50 Persen

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:39 WIB
WHO Desak Negara di Dunia Naikkan Pajak Minuman Manis Sebesar 50 Persen
Ilustrasi mengonsumsi minuman manis kalengan. [Shutterstock]

Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mendesak negara-negara dunia untuk menaikkan pajak minuman manis hingga 50 persen pada tahun 2035. Langkah ini dilakukan untuk menekan kasus penyakit tidak menular alias PTM yang membebani negara.

Desakan ini disampaikan WHO dalam situs resminya pada 2 Juli 2025 yang menyoroti tingginya untang negara karena harus membiayai penyakit PTM seperti sakit jantung, kanker dan diabetes. Bahkan WHO blak-blakan menyebut minuman manis, produk tembakau seperti rokok dan alkohol memicu epidemi PTM.

Bukan cuma itu kata WHO, PTM ini memicu lebih dari 75 persen kematian di seluruh dunia. Kenaikan 50 persen pajak rokok, alkohol termasuk minuman manis ini menurut laporan WHO mampu mencegah 50 juta kematian dini dalam 50 tahun ke depan.

"Pajak kesehatan adalah salah satu alat paling efisien yang kita miliki. Pajak kesehatan mampu mengurangi konsumsi produk dan menciptakan pendapatan yang dapat diinvestasikan kembali oleh pemerintah dalam perawatan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Jadi, sekarang saatnya bertindak." ungkap Asisten Direktur Jenderal, Promosi Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit WHO, Dr. Jeremy Farrar dikutip suara.com, Kamis (8/7/2025).

Meski terkesan ambisius, namun WHO menyakini desakan atau kebijakan menaikan pajak minuman manis ini mampu mengumpulkan dana sebesar 1 triliun US Dollar dalam 10 tahun ke depan.

Disebutkan juga periode 2012 hingga 2022 tercatat hampi 140 negara di dunia menaikan pajak tembakau seperti rokok, yang membuat harga produk tersebut naik 50 persen. Sehingga inisiasi ini dipercaya bisa membuat perubahan berskala besar.

Negara seperti Kolombia hingga Afrika Selatan, pemerintahnya sudah memberlakukan aturan ini dan dimasukan dalam pajak kesehatan. Hasilnya, terjadi penurunan konsumsi seret produk penyebab PTM tersebut dan pendapatan negara meningkat dratis.

Tapi sayangnya banyak negara yang malam memberikan insentif pajak atau keringanan pajak kepada industri yang bertolak belakang pada kesehatan, termasuk produk tembakau.

Ilustrasi minuman kaleng (pexels/Breakingpic)
Ilustrasi minuman manis kalengan.  (pexels/Breakingpic)

Inilah sebabnya WHO mendorong pemerintah untuk meninjau dan tanpa terkecuali menerapkan aturan kenaikan pajak pada pruduk minuman manis, rokok dan alkohol.

Baca Juga: Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara

Desakan ini disebut WHO dengan program 3 by 35, dengan rincian rekomendasi sebagai berikut:

1. Memotong konsumsi yang merugikan dengan mengurangi keterjangkauan

Meningkatkan atau memperkenalkan pajak cukai pada tembakau, alkohol, dan minuman manis untuk menaikkan harga dan mengurangi konsumsi, sehingga memangkas biaya kesehatan di masa mendatang dan kematian yang dapat dicegah.

2. Meningkatkan pendapatan untuk mendanai kesehatan dan pembangunan

Memobilisasi sumber daya publik dalam negeri untuk mendanai program kesehatan dan pembangunan penting, termasuk cakupan kesehatan universal.

3. Membangun dukungan politik yang luas di seluruh kementerian, masyarakat sipil, dan akademisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI