Suara Joglo - Kasus pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur ( Jatim ) kian memanas akhir-akhir ini. Terutama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyorot kasus ini.
Komisi antikorupsi telah mengungkap dugaan korupsi suap dalam kasus dana hibah pemprov ke Madura yang nilainya disebut-sebut mencapai Rp 7,8 triliun tersebut. Dalam kasus ini, tiga orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Ketiga orang tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Sementara dua orang lainnya adalah: Staf Ahli STPS Rusdi (RS).
Kemudian Abdul Hamid, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Hamid sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH), serta koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Kegaduhan terkait dana hibah pemprov ini pun memanas di Madura. Masyarakat setempat mengaku tidak merasakan dampak apa-apa, meskipun dana hibah itu disebut-sebut mengalir ke Madura.
Hal ini disampaikan tokoh muda Madura, yang juga Bupati Sumenep Achmad Fauzi. Ia mengatakan, pemerintah daerah tidak mengetahui penyaluran dana hibah. Musababnya, penyaluran dilakukan via pemerintah desa, disetujui langsung oleh DPRD Jatim.
"Penyaluran pokmas (kelompok masyarakat) DPRD (provinsi) selama ini ke Kabupaten Sumenep, tidak pernah ada komunikasi dengan daerah, atau pemberitahuan minimal karena mereka langsung ke desa. Jadi, rekomendasi dari desa," kata Fauzi dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (23/12/2022).
Menurut Fauzi, skema yang dibuat berbeda dengan apa yang dilakukan DPR RI. Biasanya, kata dia, ada surat kementerian ke bupati. Lalu, program itu melekat di kementerian yang disalurkan ke daerah.
Fauzi pun kaget mengetahui besarnya nilai dana hibah yang mencapai Rp 7,8 triliun ke pokmas ke Madura. Ia mengaku kaget sebab sejauh ini tidak terlihat dampak apa-apa di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Rival Indonesia Bertanding, Ini Prediksi Skor Malaysia vs Laos
"Kalau dilihat dari asas manfaatnya, saya pikir, selama ini tidak terlalu signifikan. Salah satunya, Madura ini tingkat kemiskinannya masih tinggi," katanya menegaskan.
Hasil survei BPS pada 2022, angka kemiskinan memang turun. Namun, tidak signifikan. "Artinya, kalau banyak bantuan pokmas turun ke Madura, termasuk juga ke Sumenep, saya pikir secara dampaknya masih belum begitu maksimal," ungkap Fauzi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Rabu (14/12), atas kasus dugaan suap pengurusan hibah pokmas dari APBD Jatim 2023-2024. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, dan staf ahlinya, Rusdi, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp 5 miliar.
Sementara Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.