Bebasnya Anas Urbaningrum Dimanfaatkan Kubu Moeldoko Tambah Kekuatan Lawan Kubu Demokrat AHY

Ria Rizki Nirmala Sari | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 05 April 2023 | 11:21 WIB
Bebasnya Anas Urbaningrum Dimanfaatkan Kubu Moeldoko Tambah Kekuatan Lawan Kubu Demokrat AHY
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal bebas pada April 2023. (Suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Kubu Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) yang dikomandoi Kepala Sraf Presiden (KSP) Moeldoko mengklaim jika bebasnya Anas Urbaningrum bisa membantu pihaknya untuk melawan Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kubu Demokrat Moeldoko mengaku sudah mendapatkan informasi eks ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal bebas dari Lapas Sukamiskin pada 10 April 2023 mendatang.

"Hal ini tentu akan memberikan sentuhan terindah lagi bagi eksistensi Partai Demokrat KLB pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko, dan akan lebih mempunyai daya hajar yang dahsyat bagi para politisi kubu AHY penghamba SBY yang memberhalakan Politik Dinasty dan tiranik," kata Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Apalagi, ia mengklaim, jika Anas akan membuka rahasia korupsi Wisma Atlet Hambalang beserta beberapa kasus mega korupsi lainnya di masa kepemimpinan nasional SBY.

"Hal-hal tersebut diataslah kiranya yang lebih harus kami fokuskan dalam agenda kerja Partai Demokrat KLB ke depan, daripada melayani AHY yang mulai linglung dan yang akan terus dagdigdug hatinya berguncang menanti Anas Urbaningrum yang akan segera bebas," tuturnya.

"Dan menghempaskan berbagai fakta mega korupsi tempo dulu yang mengarah pada singgasana kepemimpinan bapaknya," sambungnya.

Pendiri Partai Demokrat Etty Manduapessy (tengah) didampingi para kader lainnya menghadiri KLB Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB tersebut, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. [ANTARA FOTO/Endi Ahmad]
Pendiri Partai Demokrat Etty Manduapessy (tengah) didampingi para kader lainnya menghadiri KLB Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB tersebut, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. [ANTARA FOTO/Endi Ahmad]

Lebih lanjut, ia meminta semua pihak menunggu saja kebebasan Anas dan bergabung bersama kubu Moeldoko melawan Demokrat kepemimpinan AHY.

"Mari kita nantikan serial AHY yang mulai linglung, dagdigdug hatinya berguncang, Anas Urbaningrum tak lama lagi akan bebas dan bergabung dengan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko. Koboi-koboi politisi Cikeas akan siap-siap lari dan bersembunyi di balik tameng-tameng tipis dan rapuh kepalsuannya sendiri selama ini," pungkasnya.

Babak Baru

Isu soal kudeta Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) kekinian memasuki babak baru. Kubu KLB yang dikomandai Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya menyatakan kubu Demokrat AHY.

"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Doktor Hewan Jhonny Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," kata Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

"Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung," sambungnya.

Menurut AHY, adanya PK yang diajukan kubu Moeldoko tersebut upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA dengan nomor perkara 487KTUN2002 yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022 lalu.

AHY juga menyampaikan, jika alasan Moeldoko mengajukan PK tersebut lantaran mengklaim 4 novum atau bukti-bukti baru. Namun, ia membantah novum yang diajukan tersebut bukan lah bukti yang baru.

"Alasan KSP Moeldoko mengajukan PK adalah karena ia mengklaim telah menemukan 4 novum atau bukti baru. kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru keempat maupun itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara nomor 150 G 2021 PTUN Jakarta yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PD Kembali 'Digoyang' Moeldoko, Ketua Partai Demokrat Se-Indonesia Serentak Datangi Pengadilan, Mau Apa?

PD Kembali 'Digoyang' Moeldoko, Ketua Partai Demokrat Se-Indonesia Serentak Datangi Pengadilan, Mau Apa?

Kotak Suara | Rabu, 05 April 2023 | 09:29 WIB

Ketua Partai Demokrat se-Indonesia Layangkan Surat ke MA dan Presiden Jokowi, Timo: Mereka Geram dengan Upaya Kudeta Moeldoko

Ketua Partai Demokrat se-Indonesia Layangkan Surat ke MA dan Presiden Jokowi, Timo: Mereka Geram dengan Upaya Kudeta Moeldoko

| Rabu, 05 April 2023 | 07:38 WIB

DPC Partai Demokrat Semarang Lawan PK Moeldoko, Kirim Surat Kontra Memori ke PN Semarang

DPC Partai Demokrat Semarang Lawan PK Moeldoko, Kirim Surat Kontra Memori ke PN Semarang

| Selasa, 04 April 2023 | 23:38 WIB

Kubu Moeldoko Kembali Gugat Kepengurusan AHY di MA, DPC Jakpus: Cara Rezim Ganggu Demokrat karena Dukung Anies Baswedan

Kubu Moeldoko Kembali Gugat Kepengurusan AHY di MA, DPC Jakpus: Cara Rezim Ganggu Demokrat karena Dukung Anies Baswedan

Kotak Suara | Selasa, 04 April 2023 | 23:14 WIB

Demokrat Punya Kenangan Manis di Semarang, AHY: Saya Akan Sering ke Semarang

Demokrat Punya Kenangan Manis di Semarang, AHY: Saya Akan Sering ke Semarang

| Selasa, 04 April 2023 | 20:04 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB