Pernah Nangis Gegara Dihina Mirip Kodok, Emang Sesayang Itu Megawati ke Jokowi?

Selasa, 24 Oktober 2023 | 01:45 WIB
Pernah Nangis Gegara Dihina Mirip Kodok, Emang Sesayang Itu Megawati ke Jokowi?
Presiden Joko Widodo (kanan) memegang tangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri (kiri) saat berjalan bersama di sela berlangsungnya Rakernas PDI Perjuangan di Jakarta, Selasa (6/6/2023). [ANTARA FOTO/Monang Sinaga].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Putri Presiden Soekarno itu juga kerap melemparkan pujian untuk Jokowi. Salah satunya ialah soal ketahanan Jokowi menjadi presiden yang super sibuk.

"Saya heran juga lho. Saya bilang, adek (Puan Maharani) si itu (Jokowi) padahal kurus ya. Tapi kok bisa sih tahan banting banget," ungkap Megawati di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Manuver Jokowi

Jokowi mulai memperlihatkan kekuatannya menjelang Pilpres 2024. Tak tanggung-tanggung, ia menempatkan putra-putranya di tempat strategis.

Semisal saja putra bungsungnya Kaesang Pangarep yang tiba-tiba menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Padahal, Kaesang belum memiliki pengalaman yang mumpuni di dunia politik.

Ketua umum baru Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep (tengah) bersama dengan Grace Natalie (kiri) dan Giring Ganesha (kanan) pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin (25/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua umum baru Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep (tengah) bersama dengan Grace Natalie (kiri) dan Giring Ganesha (kanan) pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin (25/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Bukan hanya itu, yang paling menghebohkan ialah ketika Gibran maju menjadi cawapres.

Meskipun belum cukup umur, namun suami Selvi Ananda itu bisa melenggang ke Pilpres 2024. Itu bisa terjadi karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin oleh adik ipar Jokowi, Anwar Usman.

MK memutuskan batas usia capres-cawapres tetap minimal 40 tahun. Namun, ada pengecualian yakni tercatat pernah atau sedang menjadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).

Ilustrasi Mahkamah Keluarga di balik putusan batas usia minimal capres-cawapres di MK. [Suara.com/Emma]
Ilustrasi Mahkamah Keluarga di balik putusan batas usia minimal capres-cawapres di MK. [Suara.com/Emma]

Putusan MK tersebut sempat membuat heboh masyarakat karena memperlihatkan dinasti politik keluarga Jokowi.

Baca Juga: Persaudaraan 98 dan Masyarakat 08 Yakin Prabowo-Gibran Menang di Jatim

Saat ini, panggung politik tengah mempertontonkan adu kekuatan antara Jokowi dengan PDIP. Bagaimana tidak, Gibran menjadi cawapres untuk bakal capres Prabowo Subianto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI