Gibran Gagal Jadi Cawapres Gak Pengaruh! Kaesang Klaim PSI Tetap Dukung Prabowo

Kamis, 02 November 2023 | 18:44 WIB
Gibran Gagal Jadi Cawapres Gak Pengaruh! Kaesang Klaim PSI Tetap Dukung Prabowo
Ketum PSI Kaesang Pangarep usai gugatan batas usia capres-cawapres ditolak oleh MK. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami runding, masuk akal itu. Oke, untuk, kalau misalnya kita tolak itu timbul kecurigaan juga 'waduh ini sengaja berlindung di balik prosedur jadwal'," jelasnya.

MK telah mengabulkan gugatan soal syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. MK menyatakan seseorang bisa mendaftar capres-cawapres jika berusia minimal 40 tahun atau sudah pernah menduduki jabatan publik karena terpilih melalui pemilu.

Putusan itu tentu menjadi 'karpet merah' bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi sekaligus keponakan Anwar Usman yang belum berusia 40 tahun untuk maju di Pilpres 2024.

Saat ini, Gibran telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI