Bawaslu Sulit Lakukan Pengawasan, Akses Saat Penerimaan Capres-Cawapres Di KPU Terbatas

Selasa, 14 November 2023 | 10:27 WIB
Bawaslu Sulit Lakukan Pengawasan, Akses Saat Penerimaan Capres-Cawapres Di KPU Terbatas
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengawasi pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (21/10/2023). [Suara.com/Yaumal]

KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo dan Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” lanjut dia.

“Selanjutnya, KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” tambah Idham.

Setelah penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ini, KPU akan menggelar pengundian nomor urut pada Selasa (14/11/2023).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI