Peserta Pemilu 2024 yang Tak Sampaikan LADK Bakal Didiskualifikasi

Kamis, 11 Januari 2024 | 16:21 WIB
Peserta Pemilu 2024 yang Tak Sampaikan LADK Bakal Didiskualifikasi
Komisioner KPU Idham Holik menyampaikan keterangan soal LADK. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Jumlah calon anggota legislatif: 579 menyampaikan LADK: 579
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp10.148.994.025 (Rp10,1 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp9.997.744.025 (Rp9,9 miliar).

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp20.005.000.000 (Rp20 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp13.155.500.000 (Rp13,1 miliar)

18. Partai Ummat

  • Jumlah calon anggota legislatif: 512 Menyampaikan LADK: 511
  • Tidak menyampaikan LADK: 1
  • Total penerimaan: Rp479.128.518 (Rp479 juga)
  • Total pengeluaran: Rp478.137.200 (Rp478 juta)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI