Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menanggapi laporan adanya ribuan data ganda di Johor Bahru, Malaysia yang dilaporkan Migrant CARE.
Dia menjelaskan jika ada data ganda, nanti salah satunya akan dicoret saat hari pemungutan suara untuk menghindari suara ganda.
"Tentu saja yang ganda itu dicoret satu sehingga kemudian untuk menghindari kemungkinan digunakannya lebih dari satu kali orang memilih, sudah kami coret," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).
Jika ada data ganda, Hasyim menyebut salah satunya akan masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat atau TMS.
Untuk temuan Migrant CARE mengenai data ganda di Johor Bahru, Hasyim menyebut pihaknya sedang melakukan penelusuran dengan Pantia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Johor Bahru.
"Yang di Malaysia sedang ditelusuri, kurang lebih metodenya juga akan sama. Dari DPT itu akan ditelusuri kembali walaupun sebetulnya ketika proses-proses pemutakhiran daftar pemilih sudah ada salah satu tahapan yaitu analisis kegandaan," ujar Hasyim.
Dia menilai analisis kegandaan sudah dilakukan, tetapi jika masih ada temuan kegandaan, Hasyim mengaku KPU tetap membuka diri untuk mengoreksi.
Sebelumnya, Migrant CARE menyampaikan laporan dugaan pelanggaran administrasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena adanya temuan 3.238 data ganda di Johar Bahru, Malaysia.
Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo menjelaskan dalam hal ini mereka melaporkan KPU dan PPLN Johar Bahru.
Baca Juga: Tindaklanjuti Temuan Dugaan DPTLN Ganda di Johor Bahru, Bawaslu: Kita Cek Dulu LHP-nya
Temuan data ganda tersebut, kata Wahyu, terdapat pada Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Johar Bahru.
"Pada DPTLN Johor Bahru, Malaysia, tim Migrant CARE menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama," kata Wahyu di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
"Artinya, pada DPTLN Johor Bahru PPLN mempublikasikan nama, umur, dan alamat masing-masing warga negara," tambah dia.
Dengan begitu, Wahyu menilai KPU tidak mempunyai satu standar baku bagaimana penetapan data DPTLN di masing-masing kota/negara.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Bawaslu sebelumnya telah mengakui bahwa Malaysia menjadi salah satu negara dengan indeks kerawanan pemilu luaf negeri paling tinggi.
Terlebih, Bawaslu juga telah menyampaikan bahwa pemungutan suara melalui metode pos dan kotak suara keliling (KSK) juga berpotensi menimbulkan kerawanan pelanggaran pemilu.