"Ya pokoknya prinsip semuanya harus menegakkan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat, rakyat punya hak untuk menyampaikan pilihannya dengan kebenaran, pertimbangan nurani dan tidak boleh dihambat apapun," ujarnya.
"Dan Ibu Mega menegaskan bahwa hak konstitusional warga negara untuk memilih ini tidak bisa dihambat oleh teknis administratif," sambungnya.