Bantah Pernyataan Lamanya yang Viral, Mahfud MD: Pemilu Ulang Itu Bisa

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 17 Februari 2024 | 15:15 WIB
Bantah Pernyataan Lamanya yang Viral, Mahfud MD: Pemilu Ulang Itu Bisa
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD meluruskan pernyataan lamanya yang kembali diungkap dan viral di media sosial (medsos) setelah pencoblosan Pilpres 2024.

Dalam pernyataan lamanya, Mahfud pernah menyampaikan bahwa pihak yang kalah Pemilu akan memberikan tuduhan kecurangan. Awalnya, Mahfud menjelaskan bahwa pernyataan itu disampaikannya sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai.

"Jadi saya katakan bahwa setiap pemilu yg kalah itu akan selalu menuduh curang itu sudah saya katakan di awal 2023. Tepatnya, sebelum tahapan pemilu dimulai. Tapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah. Sebab, memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan," kata Mahfud ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024).

Menurutnya, pernyataan itu tidak bisa diartikan bahwa yang melayangkan gugatan selalu kalah, lantaran memang kerap kali kecurangan itu bukan tuduhan.

"Ketika saya menjadi ketua MK. MK pernah memutus pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh, sehingga yang menang dinyatakan diskualified dan yang kalah naik," tuturnya.

Untuk itu, kata dia, kemungkinan Pemilu diulang bisa dilakukan. Ia lantas memberikan beberapa contohnya.

"Jadi, bisa pemilu ulang itu bisa. Jadi, misalnya saya sebutkan contohnya, hasil pemilukada jawa timur 2008 saat khofifah dinyatakan kalah dari Soekarwo Kita batalkan hasilnya dan diulang. Dua, hasil pilkada bengkulu selatan yang menang didiskulifikasi yang bawahnya langsung naik."

"Tiga, hasil pilkada kota Waringin barat sama dengan Bengkulu Selatan dan banyak lagi kasus di mana ada pemilihan ulang, terpisah, daerah tertentu, desa tertentu dan sebagainya," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut, adanya beberapa contoh tersebut terlebih adanya putusan di 2008 telah menjadi yusprudensi Pemilu bisa diulang jika hasilnya tak legitimate.

baca juga

"Jadi ini sudah menjadi yurisprudensi dan juga menjadi aturan di undang-undang, di peraturan KPU, di peraturan Bawaslu itu ada. Pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif itu."

"Jadi ini bukan hanya yurisprudensi sekali lagi, tetapi juga termasuk di dalam peraturan perundang-undangan. Dan buktinya banyak pemilu itu dibatalkan, didiskualifikasi," ujarnya.

Ia mengemukakan, selama ini telah menangani ratusan kasus dalam pemilihan umum. Namun semua itu bergantung kepada hakim untuk memutuskan bisa diulang atau tidak.

"Saya nangani ratusan kasus banyak, ada yang diulang beberapa ini, ada yang dihitung ulang dan sebagainya. Tergantung hakimnya punya bukti atau tidak. Atau kalau sudah punya bukti menerima bukti apa berani apa tidak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sama-sama Hadir di Forum Guru Besar UI, Anies dan Mahfud Bahas Kecurangan Pilpres 2024?

Sama-sama Hadir di Forum Guru Besar UI, Anies dan Mahfud Bahas Kecurangan Pilpres 2024?

Kotak Suara | Sabtu, 17 Februari 2024 | 15:12 WIB

Mahfud MD: Apapun Hasil Pilpres Saya Akan Terus Berjuang untuk Demokrasi dan Keadilan!

Mahfud MD: Apapun Hasil Pilpres Saya Akan Terus Berjuang untuk Demokrasi dan Keadilan!

Kotak Suara | Sabtu, 17 Februari 2024 | 14:52 WIB

Bantah Isu Tidak Kompak Pasca Pilpres, Ini Alasan Mahfud 4 Hari Tak Berkomunikasi dengan Ganjar

Bantah Isu Tidak Kompak Pasca Pilpres, Ini Alasan Mahfud 4 Hari Tak Berkomunikasi dengan Ganjar

Kotak Suara | Sabtu, 17 Februari 2024 | 14:44 WIB

Terkini

Alasan Infinix dan Tecno Bisa Jual HP Spek Dewa dengan Harga Terjangkau, Ini 4 Strateginya

Alasan Infinix dan Tecno Bisa Jual HP Spek Dewa dengan Harga Terjangkau, Ini 4 Strateginya

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 12:36 WIB

7 Rekomendasi Sunscreen Amaterasun untuk Berbagai Masalah Kulit Sesuai Klaim

7 Rekomendasi Sunscreen Amaterasun untuk Berbagai Masalah Kulit Sesuai Klaim

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 12:32 WIB

BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026

BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026

Jatim | Kamis, 10 September 2026 | 12:31 WIB

Geger Pria Tewas Misterius di Kamar Kos Bebas Blitar: Sosok Wanita di TKP Disorot

Geger Pria Tewas Misterius di Kamar Kos Bebas Blitar: Sosok Wanita di TKP Disorot

Jatim | Kamis, 10 September 2026 | 12:31 WIB

Iran: Dunia Berada di Ambang Perang Dunia III

Iran: Dunia Berada di Ambang Perang Dunia III

News | Kamis, 10 September 2026 | 12:30 WIB

Ali & Ratu Ratu Queens: Ketika Keluarga Tak Selalu Berarti Hubungan Darah

Ali & Ratu Ratu Queens: Ketika Keluarga Tak Selalu Berarti Hubungan Darah

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 12:30 WIB

Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK

Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 12:29 WIB

Kasus PTSL Bojonggede, Tiga Lokasi di Kabupaten Bogor Digeledah Polisi

Kasus PTSL Bojonggede, Tiga Lokasi di Kabupaten Bogor Digeledah Polisi

Bogor | Kamis, 10 September 2026 | 12:28 WIB

Wajib Coba! 5 Krim Malam Tanpa Bahan Eksfoliasi yang Ampuh Pulihkan Skin Barrier

Wajib Coba! 5 Krim Malam Tanpa Bahan Eksfoliasi yang Ampuh Pulihkan Skin Barrier

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 12:28 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen

Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 12:27 WIB

×