Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara penayangan real count.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, penayangan perolehan suara perlu dihentikan sementara karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bermasalah.
Baca Juga:
Mahfud MD Ngaku 4 Hari Putus Kontak dengan Ganjar Pranowo, Isu Dibuang Menguat
Bertemu Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma, Khofifah Dapat Pesan Ini
Komeng Ingatkan Raffi Ahmad: Kamu Jangan Sembarangan, Saya Anggota Dewan!
Adapun masalah yang terjadi ialah banyaknya data pada formulir C hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak terkonversi secara akurat menjadi data pada Sirekap.
"Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai model C hasil diunggah pada pemilu2024.kpu.go.id sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form model C hasil secara akurat," kata Bagja dalam keterangannya, dikutip Senin (19/2/2024).
Selain itu, Bawaslu juga meminta KPU untuk lebih sigap dalam memperbaiki kesalahan data pada Sirekap dan terus memantau secara berkelanjutan terhadap data yang dikonversi Sirekap.
Baca Juga: Real Count KPU Sudah Capai 70,47%! Apakah Prabowo-Gibran Masih Unggul?
Terlebih, foto formulir C hasil dan perolehan suara secara real count pada laman pemilu2024.kpu.go.id bisa diakses dan dibandingkan secara bersamaan.
Pada kesempatan yang sama, Bagja juga menegaskan bahwa Sirekap hanyalah alat bantu rekapitulasi penghitungan suara, bukan hasil Pemilu 2024.
"Data otentik adalah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang," tegas Bagja.

Diberitakan sebelumnya, KPU mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian antara C1 hasil penghitungan suara dengan Sirekap.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan pihaknya menerima laporan secara langsung maupun media sosial yang menunjukkan bahwa terdapat sejumlah kasus yang menunjukkan data di Sirekap dengan C1.
“Sebetulnya di dalam sistem atau Sirekap, mengenali bahwa hasil konversi itu ada yang salah atau tidak tepat dengan data dalam hitungan atau penulisan di dalam formulir yang diunggah itu,” kata Hasyim.