Ganjar Usul Hak Angket, TKN Prabowo-Gibran Ungkit Omongan Mahfud 'Pihak Kalah Selalu Menuduh Curang'

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 21 Februari 2024 | 22:15 WIB
Ganjar Usul Hak Angket, TKN Prabowo-Gibran Ungkit Omongan Mahfud 'Pihak Kalah Selalu Menuduh Curang'
Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menilai usulan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo terkait penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024 sesuatu hal yang berlebihan.

Namun, Nusron mengaku menghormati usulan tersebut sebagai hak berpendapat. Terlebih Ganjar merupakan kontestan peserta Pilpres 2024 yang kalah berdasar hasil hitung cepat atau quick count berbagai lembaga survei.

"Tapi ya namanya hak kita dengarkan dengan baik. Tapi menurut hemat kami, dukungan atau dorongan untuk hak angket itu berlebihan kalau atas nama kecurangan Pemilu," kata Nusron di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Dalam kontestasi politik, kata Nusron, tuduhan kecurangan merupakan hal yang sering diutarakan pihak-pihak yang kalah. Pernyataan itu bahkan menurutnya pernah disampaikan Cawapres Mahfud MD ketika masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam.

"Kata Pak Mahfud begitu kan, 'setiap pemilu, setiap lima tahunan, yang kalah pasti menuduh curang, tidak tegas, sistematis, masif dan sebagainya'," ungkapnya.

Klarifikasi Mahfud

Sebelumnya Mahfud mengklarifikasi pernyataannya terkait dinamika pasca-Pemilu yang sering kali diwarnai dengan tuduhan kecurangan oleh pihak yang kalah.

Mahfud mengatakan pernyataan tersebut merupakan bagian dari observasi umum terhadap tren yang sering terjadi dalam setiap penyelenggaraan Pemilu.

"Saya memang pernah mengatakan bahwa setiap Pemilu, pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang," ujar Mahfud saat ditemui di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI).

baca juga

Namun, ia menekankan bahwa pernyataannya tersebut tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi bahwa setiap penggugat dalam sengketa Pemilu selalu berada di posisi yang salah.

Mahfud lantas mengingatkan bahwa dalam sejarah penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, terdapat kasus-kasus di mana tuduhan kecurangan terbukti secara sah dan meyakinkan, yang berujung pada pembatalan hasil pemilu dan penyelenggaraan pemilu ulang.

"Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, saya pernah memimpin proses pembatalan hasil Pemilu dan memerintahkan Pemilu ulang di beberapa kasus," tutur Mahfud.

Salah satu contoh yang disampaikan Mahfud adalah kasus Pilkada Jawa Timur pada tahun 2008, di mana Khofifah Indar Parawansa dinyatakan kalah dari Soekarwo alias Pakde Karwo.

Potret Mahfud MD. (Instagram/ mohmahfudmd)
Potret Mahfud MD. (Instagram/ mohmahfudmd)

Keputusan MK saat itu membatalkan hasil Pilkada dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang. Mahfud juga menyinggung kasus Pilkada Bengkulu Selatan dan Kota Waringin Barat sebagai contoh kasus serupa dimana terjadi pembatalan hasil pemilu dan diikuti dengan pemilu ulang atau kenaikan posisi bagi kandidat yang semula dinyatakan kalah.

Menurut Mahfud klarifikasi ini penting untuk memahami bahwa dalam konteks demokrasi, mekanisme hukum tersedia sebagai sarana untuk menyelesaikan sengketa dan tuduhan kecurangan.

Ia menegaskan pentingnya proses hukum dalam menjamin keadilan dan integritas hasil pemilu, serta menunjukkan bahwa sistem pemilu di Indonesia memiliki mekanisme untuk mengoreksi kesalahan dan memastikan bahwa setiap suara dihitung secara adil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hak Angket DPR dari Zaman ke Zaman: Kakek Prabowo Pelopornya

Hak Angket DPR dari Zaman ke Zaman: Kakek Prabowo Pelopornya

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 21:54 WIB

Anies Setuju Usul Ganjar soal Hak Angket, NasDem Khawatir: Kalau Tiba-tiba AMIN Menang Repot

Anies Setuju Usul Ganjar soal Hak Angket, NasDem Khawatir: Kalau Tiba-tiba AMIN Menang Repot

Kotak Suara | Rabu, 21 Februari 2024 | 19:36 WIB

Ganjar Serukan Koalisi 03 Gulirkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu ke DPR, Golkar: Belum Saatnya...

Ganjar Serukan Koalisi 03 Gulirkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu ke DPR, Golkar: Belum Saatnya...

Kotak Suara | Rabu, 21 Februari 2024 | 17:59 WIB

Cerita Reza Andika Putra Bangun Timechine, Sosok Di Balik Jaket Bomber Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Debat Capres

Cerita Reza Andika Putra Bangun Timechine, Sosok Di Balik Jaket Bomber Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Debat Capres

wawancara | Rabu, 21 Februari 2024 | 17:50 WIB

Tak Mau Komentari Soal Hak Angket, Menko Polhukam Hadi Pilih Jaga Situasi Kondusif Pasca Pilpres 2024

Tak Mau Komentari Soal Hak Angket, Menko Polhukam Hadi Pilih Jaga Situasi Kondusif Pasca Pilpres 2024

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 17:35 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×